kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Dukung Program Agraria, Pemkab Aceh Barat Hibahkan Bantuan Kepada BPN

Dukung Program Agraria, Pemkab Aceh Barat Hibahkan Bantuan Kepada BPN

Kamis, 17 Oktober 2019 15:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Foto: Pemkab Aceh Barat

DIALEKSIS.COM | Meulaboh - Pemerintah Kabupaten Aceh Barat menyerahkan bantuan hibah berupa 1 unit alat ukur geodetik dan 2 unit mesin antrian interaktif kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN) Aceh Barat, yang berlangsung di ruang kerja Bupati, Kamis (17/10/2019).

Penyerahan bantuan hibah tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Aceh Barat H. Ramli. MS kepada Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Aceh Barat, Ahyar Tarfi yang disaksikan oleh Kepala BPKD Aceh Barat Zulyadi, SE, Ak, Kepala Dinas Pertanahan Aceh Barat Drs. M. Husein serta pejabat terkait lainnya.

Bupati Aceh Barat H. Ramli. MS dalam sambutannya menyampaikan bantuan tersebut diberikan untuk mensukseskan program Presiden Joko Widodo yaitu pemberian bantuan sertifikat tanah gratis kepada masyarakat.

"Semoga bantuan ini menjadi motivasi utk BPN untuk mensukseskan program-program Pemerintah Pusat dan Program Pemkab Aceh Barat, dan semoga BPN Aceh Barat dapat bersenergi dengan Dinas Pertanahan Aceh Barat dalam upaya meningkatkan PAD Aceh Barat," ujar Bupati Ramli MS.

Sementara itu Kepala Badan Pertanahan Nasional Aceh Barat, Ahyar Tarfi mengatakan bantuan tersebut adalah yang pertama kali dilakukan Pemerintah Kabupaten/Kota di Aceh, dan dirinya berharap bantuan tersebut dapat meningkatkan kinerja BPN Aceh Barat khususnya dalam membantu Pemkab Aceh Barat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Dalam kesempatan tersebut Akhyar juga memohon pamit kepada Bupati Aceh Barat H. Ramli. MS karena dirinya telah mendapatkan tugas baru di BPN Wilayah Aceh sebagai Kabid Agraria, dan dirinya berjanji akan fokus menindaklanjuti dan melakukan analisa tentang pertanahan di Aceh Barat, khususnya mengenai bantuan tanah pertanian bagi mantan kombatan sehingga Aceh Barat dapat jadi pilot project di Aceh. (hab)


Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda