Minggu, 25 Mei 2025
Beranda / Berita / Aceh / Dukung Penertiban Baliho Ilegal, Royes Ruslan: Banda Aceh Layak Adopsi Aturan Kota Medan

Dukung Penertiban Baliho Ilegal, Royes Ruslan: Banda Aceh Layak Adopsi Aturan Kota Medan

Minggu, 25 Mei 2025 12:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Nora

Ketua Komisi III DPRK Banda Aceh, Royes Ruslan. Foto: Humas DPRK


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Ketua Komisi III DPRK Banda Aceh, Royes Ruslan, mendukung penuh langkah penertiban baliho ilegal yang digagas Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, dan Wakil Wali Kota Afdhal Khalilullah. 

Menurutnya, upaya membersihkan kawasan kota dari baliho liar sudah sepatutnya dilakukan demi keindahan dan ketertiban wajah ibu kota provinsi.

Royes menegaskan, penertiban tersebut bukanlah tindakan yang salah, apalagi jika sebelumnya pemilik baliho ilegal sudah diperingatkan melalui prosedur resmi. 

"Kami setuju dengan penertiban. Itu bukan tindakan yang keliru, apalagi kalau sudah dilalui prosesnya, misalnya sudah disurati, sudah diingatkan bahwa titik-titik baliho ini menyalahi aturan. Kalau tetap tak digubris, ya wajar ditertibkan," kata Royes kepada Dialeksis, Minggu (25/5/2025).

Royes juga mengungkapkan hasil penertiban sudah mulai terlihat. Menurutnya, kawasan Simpang Jam yang dulunya semrawut kini lebih bersih dan indah. 

"Coba lihat sekarang, kawasan Simpang Jam, menuju Jalan Teuku Umar depan SPBU hingga ke Blang Padang sudah lebih tertata. Pemandangannya lebih plong dan enak dilihat," ucapnya.

Lebih lanjut, Royes menyarankan agar Banda Aceh mencontoh kebijakan penertiban baliho yang diterapkan di Kota Medan pada era Wali Kota Bobby Nasution. 

"Di Medan, baliho dilarang dipasang di lahan publik milik pemerintah. Aturannya jelas, baliho hanya boleh berada di lahan pribadi yang disewakan oleh pengusaha. Ini menghindari kesan ada pihak tertentu yang diistimewakan dan menimbulkan kecemburuan di kalangan pelaku usaha," jelasnya.

Menurutnya, meniru aturan Kota Medan akan membuat Banda Aceh lebih tertib dan indah.

"Kenapa tidak kita adopsi kalau itu baik? Ini akan menghindari kecemburuan antara pelaku usaha baliho yang merasa dianaktirikan, apalagi kalau ada yang bilang sudah diajukan tapi ditolak, tiba-tiba baliho lain malah muncul," ujarnya.

Terkait aksi Wali Kota Illiza yang sempat viral saat naik crane untuk menurunkan baliho, Royes menilai itu sebagai langkah yang baik meski masih perlu penyempurnaan. 

"Saya kira wajar, itu jadi masukan agar penertiban berikutnya bisa dilakukan lebih humanis. Yang penting penertiban tetap berjalan, Banda Aceh lebih tertata, dan masyarakat merasa semua diperlakukan adil," tuturnya.

Royes menegaskan dukungannya terhadap penertiban ini bukan hanya soal estetika, tetapi juga soal ketertiban kota yang harus dijaga bersama. 

"Banda Aceh ini kota tua, sudah 820 tahun, harusnya makin indah dan tertata. Komisi III mendukung sepenuhnya langkah Bu Wali, semoga ke depan Banda Aceh jadi kota yang lebih cantik, bersih, dan nyaman,” pungkasnya.

Keyword:


Editor :
Alfi Nora

riset-JSI
hardiknas