kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Dukung Kelancaran Operasional, SKK Migas Apresiasi Pemerintah Aceh

Dukung Kelancaran Operasional, SKK Migas Apresiasi Pemerintah Aceh

Jum`at, 01 September 2023 22:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Biyu

DIALEKSIS.COM | Aceh - Pemerintah Aceh melalui Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menerima penghargaan dari SKK Migas, Jumat (1/9/2023) di Medan.

Penghargaan dan apresiasi tersebut diberikan Kepala Pewakilan SKK Migas Sumbagut Rikky Rahmat Firdaus, yang diterima oleh Dian Budi Dharma, ST, MT selaku Kepala Bidang Minyak dan Gas Bumi mewakili Kepala Dinas ESDM Aceh Ir. Mahdinur, MM pada Acara Forum Pertanahan, Perjinan dan Aspek Keamanan SKK Migas-Sumbagut yang digelar selama dua hari, 31 Agustus - 1 September 2023.

"Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi SKK Migas atas peran aktif Pemerintah Aceh dalam mendukung kelancaran operasional hulu Migas di Aceh," papar Rikky.

Sementara itu, Dian Budi Dharma menyampaikan, Pemerintah Aceh selalu berupaya untuk memacu pertumbuhan iklim investasi di Aceh yang merupakan salah satu cara bagi Aceh untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), membuka lapangan kerja baru serta untuk membangkitkan perekonomian di Aceh, salah satunya melalui sektor Migas.

"Alhamdulillah, upaya ini mendapat apresiasi dari SKK Migas Perwakilan Sumbagut," ucapnya.

Sebagai informasi, pengelolaan Minyak dan Gas Bumi di atas 12 mil di laut perairan Aceh berada dibawah koordinasi SKK Migas. Terdapat 4 (empat) Wilayah Kerja Migas diatas 12 mil ini, yaitu Wilayah Kerja Andaman I dan South Andaman dengan operatornya Mubadala Energy, Wilayah Kerja Migas Andaman II dengan operatornya Harbour Energy dan Wilayah Kerja North Sumatera Offshore (NSO) dengan operatornya Pertamina Hulu Rokan.

Pada acara tersebut, kata Dian Budi, ESDM Aceh juga diminta untuk menyampaikan pengalamannya dengan tema “Dukungan Pemerintah Daerah Dalam Penyelesaian Kegiatan di Laut (Alat Tangkap Nelayan).

"Harapannya pengalaman Pemerintah Aceh dapat menjadi masukan dan strategi dalam penyelesaian masalah kegiatan hulu migas di tempat lokasi Wilayah Kerja Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) lain yang memiliki permasalahan yang sama," tutupnya. [BY]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda