Dukung HaKI, Aceh Besar Terima Penghargaan dari Kemenkumham
Font: Ukuran: - +
Staf Ahli Pemkab Aceh Besar, Ir Makmun MT menerima Piagam Penghargaan dari Kemenkumham Aceh, Dr. Drs. Meurah Budiman, S.H., M.H dalam acara Rakor dan Penandatanganan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas Tahun 2024 di Hotel Grand Nanggroe, Banda Aceh, Selasa (23/1/2024). [Foto: Media Center AB]
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Pemerintah Kabupaten Aceh Besar mendapatkan penghargaan setelah berperan aktif dalam mendukung Program prioritas nasional dibidang merek dan hak cipta tahun 2023 Kementerian Hukum dan HAM wilayah Aceh.
Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Penjabat (Pj) Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto SSTP MM diwakili Staf Ahli bidang Perekonomian, pembangunan dan keuangan Ir Makmun MT yang diserahkah oleh Kepala kantor Kemenkumham wilayah Aceh Dr. Drs. Meurah Budiman SH MH pada kegiatan Rapat Koordinasi dan penandatanganan komitmen bersama pembangunan zona integritas tahun 2024 yang berlangsung di Hotel Grand Nanggroe, Banda Aceh, (23/1/2024).
“Terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kami berikan kepada seluruh pihak yang telah dan terus membantu pemerintah dalam membangun ekosistem kekayaan intelektual di Aceh Besar," kata Makmun.
Menurutnya, peningkatan permohonan kekayaan intelektual tersebut menjadi potensi dan partisipasi positif yang dilakukan masyarakat untuk memberi perlindungan dan penegakan hukum atas hak kekayaan intelektual.
"Disamping itu juga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi di sektor bisnis bagi pelaku usaha ekonomi kreatif," ucapnya.
Ia menambahkan, dalam mendukung kemajuan UMKM di Aceh Besar, salah satu yang perlu diperhatikan adalah soal proteksi atas karya dan inovasi melalui pelindungan kekayaan intelektual (KI), baik itu hak cipta, merek, paten dan desain industri.
"Mudah-mudahan ke depan kekayaan intelektual yang ada di Aceh Besar bisa memiliki hak cipta dan merek," harapnya. [*]