kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Dukung Edaran Plt Gubernur Aceh, PDA Minta Kajian Menyimpang Dihentikan

Dukung Edaran Plt Gubernur Aceh, PDA Minta Kajian Menyimpang Dihentikan

Sabtu, 28 Desember 2019 00:02 WIB

Font: Ukuran: - +

Sekjen DPP PDA Teungku Razuan.


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Partai Daerah Aceh (PDA) mendukung dan mengapresiasi langkah Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah yang melarang pengajian dan kajian selain i'tiqad Ahlussunnah wal Jama'ah sebagaimana disebutkan dalam Surat Edaran nomor 450/21770 tanggal 13 Desember 2019. 

Dukungan dan apresiasi tersebut disampaikan oleh Sekjen DPP PDA, Teungku Razuan kepada media melalui siaran pers pada Kamis (26/12/2019) di Banda Aceh.  

"Kami sangat mengapresiasi dan mendukung langkah Plt. Gubernur Aceh yang bertindak tegas terhadap kajian dan pengajian diluar i'tiqad Ahlussunnah wal Jamaah," tegas Teungku Razuan. 

Alumni Dayah Darussalam Labuhan Haji ini juga menegaskan, langkah Plt. Gubernur Aceh ini sudah sangat tepat demi terciptanya kerukunan dalam beribadah di Aceh.  

"Selama ini, kajian-kajian diluar I'tiqad Ahlussunnah wal Jamaah telah menjadi benalu dan menimbulkan konflik ditengah-tengah masyarakat seperti aliran Wahabi dan lainnya. Maka, langkah Plt. Gubernur Aceh sudah sangat tepat dan harus dikawal bersama," tegasnya.  

Teungku Razuan juga menegaskan, aqidah Ahlussunna wal Jamaah (Asyariyyah dan Maturidiyya) dengan Mazhab Syafi'i sudah lama dianut oleh Rakyat Aceh, dan diwajibkan oleh Sultan-Sultan dalam Kerajaan Aceh.  

"Ahlussunnah wal Jamaah adalah aqidah yang sudah hidup lama dalam jiwa Rakyat Aceh, bahkan Sultan Aceh telah lama mewajibkannya serta melarang Aqidah menyimpang selain Ahlussunnah wal Jamaah. Maka, langkah Pak Plt. sudah sangat tepat dan Rakyat Aceh mendukungnya," tambahnya.  

Maka, seiring dengan terbitnya Surat Edaran tersebut politisi muda Aceh ini juga meminta agar kajian dan pengajian selain Ahlussunnah wal Jamaah harus segera dihentikan demi terciptanya kenyamanan dan menghindari potensi konflik di masyarakat.  

"Semua regulasi terkait ini sudah diterbitkan, maka jangan salahkah Rakyat Aceh jika pengajian dan kajian yang menyimpang dari Ahlussunnah wal Jamaah seperti Wahhabi cs dipaksakan, maka akan dibubarkan," tutupnya dengan tegas.

Keyword:


Editor :
Zulkarnaini

riset-JSI
Komentar Anda