Dukcapil Aceh Selatan Lakukan Perekaman E KTP Di Lapas Kelas 1B Tapaktuan
Font: Ukuran: - +
Reporter : Yunardi
DIALEKSIS.COM I Tapaktuan - Selama dua tahun 2018 hingga tahun 2019 ini Dinas Kependudukan Catatan Sipil Aceh Selatan melakukan perekaman ektp dilapas kelas 1 B Tapaktuan.
Kepala Dukcapil Aceh Selatan H.Lahmuddin S.Sos melalui Kabid Pelayanan Penduduk Drs Iwan Masdi Jum,at 18 Januari 2019 kepada Dialeksis media disela sela pelaksanaan perekaman E KTP mengatakan perekaman E KTP di laksanakan selama satu hari saja.
"Acara yang berlansung satu hari itu disambut baik oleh kepala Binaan Lapas Kelas 1 B Tapaktuan beserta warga binaan mereka dipanggil satu persatu sesuai dengan nomor urut yang telah dicatat." kata Iwan
Perekaman E KTP yang kami lakukan ditahun 2019 ini dalam rangka menghadapi pileg dan PILPRES untuk menjamin hak pilih warga binaan lapas kelas 1 B Tapaktuan.
Kegiatan perekaman E KTP ini sudah berlansung selama dua kali untuk pertama kali saat berlansungnya Pilkada Aceh Selatan pada tahun 2018 dan di tahun 2019 ini dalam rangka menghadapi PILEG dan PILPRES.
Alhamdulilah ada 24 warga binaan yang telah kami lakukan perekaman E KTP yang seharusnya kegiatan ini berlansung secara serentak seluruh Indonesia selama tiga hari 17,18,19, namun kita di Tapaktuan ini hanya satu hari saja, katanya.
Yang jelas kita disini hanya mengikuti peraturan pusat apa lagi dalam rangka menghadapi PILEG dan PILPRES.ucapnya.(Yun).