kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Dugaan Pencemaran Nama Baik, Kuasa Hukum: Owner Dindinshop Merusak Masa Depan Korban

Dugaan Pencemaran Nama Baik, Kuasa Hukum: Owner Dindinshop Merusak Masa Depan Korban

Jum`at, 17 Februari 2023 14:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Nora

Kuasa Hukum Korban, Nourman Hidayat. [Foto: Ist]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Owner Dindinshop, Dina Muslihati dilaporkan ke Polda Aceh oleh korban pencemaran nama baik, Minggu (12/2/2023).

Korban yang berinisial SV merasa dicemarkan nama baik sedemikian rupa hingga membuat dirinya malu dan harus membuat surat pengunduran diri dari tempat ia bekerja. 

Sebelumnya diketahui, korban dituduh mencuri di toko pakaian wanita Dindinshop di Kawasan Lamteh Banda Aceh pada 6 Februari 2023 sekira pukul 21.00 WIB. Korban ditahan sepanjang malam hingga pukul 2 dini hari tanggal 7 Februari 2023 setelah dijemput keluarganya. 

Kuasa Hukum Korban, Nourman Hidayat mengatakan, owner Dindinshop merusak masa depan korban. 

“Pasca diviralkan video itu, klien kami harus keluar dari kampung tempat ia tinggal selama ini. Ia juga sempat diminta untuk tanda tangani surat pengunduran diri dari tempat ia bekerja sebagai tenaga kontrak di salah satu rumah sakit pemerintah di Banda Aceh,” ujarnya kepada Dialeksis.com, Jumat (17/2/2023). 

Bukan hanya itu, kata Nourman, kini keluarganya tidak berani menghadiri acara kenduri karena banyaknya pandangan negatif dari masyarakat.   

“Saya ingin menghentikan arogansi pelaku yang dengan semena-mena berbuat apa saja seolah dibenarkan secara hukum. Apa yang dilakukan oleh pelaku bukan lagi pembelaan diri, tapi memang kejahatan serius yang memiliki efek jangka panjang,” ungkapnya. 

Ia menyarankan kepada Dina selaku owner dindinshop, bekerja keraslah untuk membuktikan adanya pencurian itu. Karena jika apa yang mereka laporkan ternyata tidak ada, tidak terbukti, maka pihaknya yang akan proses hukum kembali mereka dengan delik pidana baru, berupa laporan palsu.

“Klien kami saat ini masih sangat terganggu atas postingan tersebut yang secara terus menerus merusak kehormatan dirinya,” tutupnya. 

Keyword:


Editor :
Alfi Nora

riset-JSI
Komentar Anda