Beranda / Berita / Aceh / Dugaan Ketidakadilan Seleksi Petugas Haji, IPHI Aceh Desak Transparansi Penuh

Dugaan Ketidakadilan Seleksi Petugas Haji, IPHI Aceh Desak Transparansi Penuh

Sabtu, 14 Desember 2024 09:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Arn

Ketua IPHI Provinsi Aceh, Dr H Bustami Usman, SE, SAP, M.Si. Foto: Dialeksis.com


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Ketua Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) Provinsi Aceh, Dr H Bustami Usman, SE, SAP, M.Si, mendesak dilakukannya investigasi komprehensif terkait dugaan ketidakadilan dalam proses seleksi petugas haji untuk tahun 2025.

Pernyataan ini merespons keluhan Muhammad Yani, peserta seleksi asal Sabang, yang mengungkapkan keprihatinannya atas proses wawancara yang dinilai kurang transparan. Dalam sebuah video berdurasi 6 menit 50 detik yang diterima redaksi pada Kamis (12/12), Yani menyatakan akan mendatangi Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Aceh, khususnya Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU), untuk meminta penjelasan mendetail mengenai rekapitulasi nilai wawancara.

"Proses seleksi petugas haji harus menjunjung tinggi prinsip keadilan, keterbukaan, dan profesionalisme," tegas Bustami saat dihubungi Dialeksis.com (14/12/2024).

Ia menekankan bahwa setiap tahapan rekrutmen harus transparan dan dapat dipertanggungjawabkan, mengingat posisi petugas haji memiliki tanggung jawab yang sangat strategis dalam mendampingi jemaah menjalankan ibadah suci.

Bustami meminta pihak terkait termasuk Kementerian Agama, dan masyarakat sipil segera melakukan investigasi mendalam. 

"Masalah ini harus menjadi pintu masuk untuk membongkar tabir gelap proses rekrutmen petugas haji di Aceh," tegasnya. 

Ia yakin bahwa transparansi adalah kunci utama untuk membangun kepercayaan publik terhadap institusi penyelenggara haji.

Lebih lanjut, IPHI Aceh mendesak dilakukannya transparansi dan akuntabilitas menyeluruh dalam proses rekrutmen. 

"Kami tidak ingin ada satu pun calon petugas haji yang merasa diperlakukan tidak adil. Setiap peserta berhak mendapatkan kesempatan yang sama dan penilaian yang objektif," tambah Bustami.

Ia juga mengajak media untuk turut serta mengungkap permasalahan ini, dengan harapan dapat mendorong perubahan positif di masa mendatang. 

"Pengawasan publik dan media sangat penting untuk mencegah praktik-praktik yang tidak transparan," ujarnya.

"Kami meminta transparansi penuh agar tidak ada lagi dugaan manipulasi atau ketidakadilan dalam proses seleksi petugas haji," tegasnya kembali. 

Bustami menekankan bahwa integritas dan kredibilitas penyelenggaraan haji sangat tergantung pada proses seleksi yang bersih dan akuntabel.

Hingga berita ini ditulis, pihak Kanwil Kemenag Aceh belum memberikan tanggapan resmi terkait tuduhan tersebut. Masyarakat dan para pemangku kepentingan kini menunggu tindak lanjut dari pihak terkait untuk mengklarifikasi persoalan ini.

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI