Dugaan Kecurangan Seleksi Calon Anggota KIP Bireuen, Polisi Masih Kumpulkan Barang Bukti
Font: Ukuran: - +
Reporter : Fajri Bugak
Kasat Reskrim Polres Bireuen AKP Zhia Ul Archam SIK. [Foto: Ist.]
DIALEKSIS.COM | Aceh - Pihak Kepolisian Resort (Polres) Bireuen terus melakukan pengusutan dugaan kecurangan pemalsuan pada seleksi calon anggota KIP Bireuen periode 2023-2028.
Informasi terbaru yang disampaikan Kapolres Bireuen AKBP Jatmiko SH MH melalui Kasat Reskrim Polres Bireuen AKP Zhia Ul Archam SIK pada hari Rabu (2/8/2023) terkait perkembangan pengusutan kasus tersebut kepada Dialeksis.com, Zhia Ul Archam menerangkan sampai saat ini pihaknya masih mengumpulkan Barang Bukti (BB).
"Statusnya masih tahap lidik belum ditingkatkan ke tahap Penyidikan," terang AKP Zhia Ul Archam SIK.
Ditambahkan Kasat Reskrim Polres Bireuen, selain itu penyidik sudah memintai keterangan sejumlah saksi.
"Sudah 3 orang saksi dimintai keterangan dan pemeriksaan saksi ini terus berlanjut sampai sekarang," tambahnya.
Sebagaimana diketahui Tim penyidik Polres Bireuen sedang mengusut dugaan kecurangan pada perekrutan calon anggota Komisi Independen Pemilihan (KIP) setempat.
Kecurangan tersebut berupa dugaan pemalsuan dokumen pada proses seleksi calon anggota KIP Bireuen periode 2023-2028, sebagaimana dilaporkan dua orang peserta. Dengan Laporan Polisi Nomor LP/B/143/VII/2023/SPKT POLRES BIREUEN/POLDA ACEH tanggal 07 Juli 2023. [FAJ]