kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Dugaan Aniaya Tahanan Hingga Tewas, DPRA Minta Penegak Hukum Berlaku Seadil-adilnya

Dugaan Aniaya Tahanan Hingga Tewas, DPRA Minta Penegak Hukum Berlaku Seadil-adilnya

Senin, 06 Desember 2021 18:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Nora

Ketua Komisi I DPRA Muhammad Yunus. [Foto: Dialeksis/Achmad]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Saat ini, Aceh digegerkan dengan kasus dugaan penganiayaan tahanan hingga tewas yang dilakukan oleh oknum polisi di Bener Meriah.

Bahkan sebelumnya, di Aceh Timur juga terjadi hal serupa, tanahan dianiaya hingga tewas dan mayatnya sempat dibuang ke sungai untuk menghilangkan jejak. Pelaku penganiayaan tahanan ini sudah dihukum 8 tahun penjara. 

Menanggapi hal itu, Ketua Komisi I DPRA Muhammad Yunus menyayangkan peristiwa penganiayaan tahanan hingga tewas. Tindakan tersebut telah mengabaikan hak asasi manusia.

"Menurut saya, pihak yang berwenang atau pihak terkait itu kurang profesional dalam menangani masalah. Seharusnya kalau memang warga itu salah, jangan juga dianiaya begitu, ini negara hukum tidak boleh menghakimi sendiri," ucapnya kepada Dialeksis.com, Senin (6/12/2021).

Menurutnya, atas tindakan tersebut akan berimbas besar terhadap keluarga yang ditinggalkan. Apalagi jika ada anak yang mengakibatkan anak jadi yatim, istri jadi janda.

"Seandainya pun salah, diproses lah secara hukum, kita negara hukum. Kami sebagai wakil rakyat DPRA sangat menyesalkan kejadian itu," tegasnya.

Ia meminta kepada penegak hukum agar mencari hukum yang seadil-adilnya kepada pihak korban. Jangan bertindak seperti orang tidak mengerti hukum.

Yunus berharap, kepada pihak kepolisian supaya kedepannya dalam bertindak itu lebih hati-hati karena bagaimanapun narapidana juga tetap warga negara.

"Apalagi motto dari kepolisian itu mengayomi masyarakat, itu harus diterapkan. Namanya manusia tentu ada buat masalah, khilaf tapi tolonglah itu juga masyarakat kita," pungkasnya. 

Keyword:


Editor :
Alfi Nora

riset-JSI
Komentar Anda