Beranda / Berita / Aceh / Dua Warga Aceh Besar Diciduk Polisi, Angkut BBM Subsidi Dengan Mobil Bertangki Modifikasi

Dua Warga Aceh Besar Diciduk Polisi, Angkut BBM Subsidi Dengan Mobil Bertangki Modifikasi

Selasa, 30 Agustus 2022 10:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : fatur

Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Winardy. [Foto: Dialeksis/ftr]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Satreskrim Polresta Banda Aceh kembali mengamankan 2 (Dua) warga Aceh Besar karena kedapatan mengangkut BBM bersubsidi menggunakan mobil yang tangkinya sudah dimodifikasi.

Keduanya diamankan di Gampong Geuceu Meunara, Kecamatan Jaya Baru, Banda Aceh pada Rabu (24/8).

Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Winardy berdasarkan keterangannya kepada Dialeksis.com, Selasa (30/8), mengatakan penangkapan tersebut bermula dari laporan masyarakat yang curiga terhadap mobil jenis Minibus merk KIA Travello yang sedang mengisi BBM di SPBU Geuceu Meunara.

Selesai mengisi minyak, kata Winardy, mobil itu langsung diikuti oleh petugas dan dihentikan tidak jauh dari SPBU, setelah diamankan dan di cek mobil tersebut ternyata sudah dimodifikasi tangkinya dan berisi BBM Bersubsidi. 

Selain mobil, petugas juga mengamankan 2 orang dengan inisial AH (23) sopir mobil, dan UM (22) selaku kernet mobil dan keduanya merupakan warga Aceh Besar.

Winardy menyebutkan adapun barang bukti yang diamankan yaitu, satu unit mobil, solar 900 liter, dua unit handphone, dan uang Rp 3,070 juta. 

“Kedua pelaku dan semua barang bukti dibawa ke Polresta Banda Aceh untuk dilakukan proses hukum,” sebutnya. [ftr]

Keyword:


Editor :
Alfatur

riset-JSI
Komentar Anda