kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Dua Tersangka Curanmor Ditangkap, 9 Unit Kenderaan Diamankan Di Mapolres Aceh Tengah

Dua Tersangka Curanmor Ditangkap, 9 Unit Kenderaan Diamankan Di Mapolres Aceh Tengah

Rabu, 07 Juli 2021 17:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Baga

DIALEKSIS.COM| Takengon- Dua tersangka (pelaku dan penadah) pencuri kenderaan bermotor ditangkap pihak penyidik Polres Aceh Tengah. Dari tangan pelaku dan penadah ini diamankan 8 unit kenderaan, 7 jenis sepeda motor dan satu unit mobil jenis grand max warna putih.

“Pelaku kejahatan, RJ, baru saja mendapatkan remisi 6 bulan dari setahun setengah masa tahanan karena melakukan kejahatan serupa. Namun dia kembali melakukan pencurian,” sebut AKBP Hari Sandi Sinurat, Kapolres Aceh Tengah dalam keteranganya kepada media.

Dalam temu Pers Selasa (7/7/2021) kapolres yang didampingi Kasat Reskrim Iptu. Ahmad Arief Sanjaya, menjelaskan, RJ, 22, adalah penduduk Lemah Burbana, Aceh Tengah. Sementara penadah kenderaan curian ini, MS, penduduk Tepin Siron, Bireun.

Dari tangan tersangka RJ pihak kepolisian mengamankan 8 unit kenderaan satu diantaranya mobil granda max warna putih yang masih belum bertuan. Kenderaan yang dicuri pelaku rata rata merek honda, jenis beat dan CBR, kenderaanya semuanya baru.

Tersangja yang dihukum karena kasus yang sama, sudah melakukan kejahatan pencurian bersama pelaku lainya yang sebulan lalu telah ditangkap pihak penyidik Polres Aceh Tengah.

Dari 7 unit sepeda motor itu, tiga diantaranya sudah diketahui pemiliknya, sementara empat unit lainya belum ada pihak yang melaporkan akan kehilangan kenderaan ke mapolres. Sementara satu unit kenderaan jenis RX King ditemukan penyidik diletakan dikebun penduduk diduga bagarang curian, juga sudah diamankan.

“Rata rata kenderaan itu dicuri pelaku yang sedang diparkirkan di depan rumah korban. Kami meminta masyarakat yang merasa kehilangan kenderaan untuk datang ke Mapolres Aceh Tengah, kita akan membantunya untuk bisa dipinjam pakaikan dengan catatan proses hukum tetap dilaksanakan,” sebut Kapolres.

Menurutnya, pelaku kejahatan merupakan komplotan pencuri sepeda motor di mana rekan rekan pelaku sudah ditangkap bulan lalu dan kini sedang menjalani proses hukum.


Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
Komentar Anda