DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Dua pasangan yang bukan muhrim (bukan suami istri) terpaksa diamankan oleh petugas Satpol PP WH Kota Banda Aceh setelah digerebek oleh warga di kawasan Gampong Cot Mesjid, Kecamatan Lueng Bata, Banda Aceh.
Berdasarkan informasi di lapangan, warga setempat ternyata sudah lama menaruh curiga dan kerap memantau rumah kontrakan yang dihuni oleh salah satu wanita tersebut sering digunakan untuk menyelundupkan laki-laki secara diam-diam ke dalam rumah.
Puncaknya terjadi pada Jumat dini hari (19/6/2026) sekitar pukul 02.00 WIB. Pemuda dan warga yang habis kesabaran langsung melakukan penggerebekan dan mendapati dua pasangan tanpa ikatan pernikahan berada di dalam satu kamar menjelang waktu subuh. Diketahui, dua wanita tersebut merupakan warga asal Aceh Timur, sementara dua laki-laki yang bersamanya berasal dari Aceh Barat.
Usai mengamankan, pihak warga kemudian melaporkan kejadian ini ke call center Pukul 05.00 WIB, Tim Piket menerima laporan awal, dan tepat pukul 05.15 WIB, Tim Kalong Satpol PP WH Banda Aceh tiba di lokasi setelah mendapat telepon koordinasi lanjutan dari warga.
Guna proses pemeriksaan lebih lanjut, kedua pasangan luar nikah tersebut langsung dievakuasi dan dibawa ke Kantor Satpol PP WH Kota Banda Aceh pagi itu juga.
