kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Dua Koperasi Produksi Gula Merah Pohon Sawit

Dua Koperasi Produksi Gula Merah Pohon Sawit

Minggu, 18 November 2018 22:14 WIB

Font: Ukuran: - +

Dua koperasi di Aceh berkomitmen memproduksi gula merah dari pohon kelapa sawit. tampak Azanuddin Kurnia, SP, MP (kanan) sedang mendiskusikan produksi gula merah kepada pengelola koperasi Meulabih dan Nagan Raya. Foto - Istimewa

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Dua Koperasi di Aceh akan memproduksi gula merah dari pohon kelapa Sawit. Program itu bersamaan dengan program replanting yang kini sedang berjalan di dua wilayah yakni Kabupaten Aceh Barat dan Kabupaten Nagan Raya. 

"Tadi sudah di teken perjanjian koperasi dan bank syariah mandiri dan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS)," kata Azanuddin Kurnia, SP, MP. Minggu 18/11/2018

Koordinator PSR Aceh juga menyebut luas areal kelapa sawit yang akan di remajakan sebanyak 142 hektar di Aceh Barat dan di Nagan Raya seluas 500 hektar, "bersama dengan itu produksi gula merah diproduksi," sebut Azanuddin Kurnia.

Perjanjian Kerjasama Penyaluran Dana Peremajaan Perkebunan Kelapa Sawit dilakukan antara Pihak Koperasi Produsen Mandiri Jaya Beusaree Aceh Barat dengan PT. Bank Syariah Mandiri Cabang Meulaboh dan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) dan Koperasi Perkebunan Sejahtera Mandiri Nagan Raya dengan PT. Bank BNI Cabang Meulaboh dan BPDPKS

"Kami sangat senang koperasi kami sudah mendapat kepercayaan dari Pemerintah setelah melalui proses yang sangat panjang dalam pemenuhan persyaratan dan juga verifikasi oleh Dinas Kabupaten, Provinsi, Dirjenbun dan terakhir BPDPKS. Kami berharap kegiatan ini dapat segera kami laksanakan di lapangan." sebut Zamzami secara terpisah

Disebutkan Zamzami bahwa sebelum dilakukan replanting, maka sesuai arahan dari Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh agar dapat dimanfaatkan potensi batang sawit untuk menjadi gula merah.

Terkait itu tentunya koperasi perlu bimbingan dan arahan lebih lanjut dari dinas terkait. 

Penandatanganan perjanjian kerjasama repranting berlangsung di Aula Distanbun Unit 2 Komplek Keistimewaan Aceh pada 14 Maret 2018 lalu disaksikan oleh Azanuddin Kurnia, SP, MP selaku Koordinator PSR Aceh dan tamu undangan lainnya seperti dari Dinas yang membidangi perkebunan dari Aceh Barat, Aceh Tamiang, Bank Aceh Cabang Tamiang, perwakilan masyarakat dari Nagan Raya, Aceh Barat, Aceh Tamiang, Subulussalam.

Sebelumnya dari Distanbun Aceh juga turut hadir Sekdistanbun Ir. Cut Huzaimah, Kabid Perbenihan, Produksi, dan Perlindungan Perkebunan Taufan Maulana Pribadi, SP, MM, Komisi Ahli, dan Tim PSR Aceh.

Ir. Cut Huzaimah sebagai Sekretaris Dinas yang mewakili Kadistanbun A. Hanan, SP, MM menyatakan dalam arahannya bahwa program pemerintah yang sudah digulirkan sejak tahun 2017 agar dapat dilaksanakan dengan serius dan penuh tanggung jawab.

Cut Huzaimah mengharapkan petani yang sudah tergabung dalam Koperasi agar memanfaatakan semua bentuk bantuan hibah ini dengan penuh tanggung jawab. "Apabila tidak dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab, maka akan bermasalah secara hukum nantinya." sebut Cut Huzaimah. (j)


Keyword:


Editor :
Jaka Rasyid

riset-JSI
Komentar Anda