Jum`at, 15 Agustus 2025
Beranda / Berita / Aceh / Dua Dekade Damai Aceh, Aksi Kamisan Ingatkan Pemerintah Tuntaskan Pelanggaran HAM

Dua Dekade Damai Aceh, Aksi Kamisan Ingatkan Pemerintah Tuntaskan Pelanggaran HAM

Kamis, 14 Agustus 2025 23:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Naufal Habibi

Aksi Kamisan dalam rangka menuntut Pemerintah Aceh untuk menuntaskan pelanggaran HAM di Aceh di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Banda Aceh. Kamis, 14 Agustus 2025. Foto: Naufal Habibi/ dialeksis.com.


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Puluhan massa yang terdiri dari mahasiswa dan pemuda Aceh kembali turun ke jalan dalam rangkaian Aksi Kamisan, Kamis (14/8/2025) di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Banda Aceh. 

Dengan mengenakan pakaian serba hitam dan membawa poster-poster bertuliskan tuntutan keadilan, mereka menyerukan penyelesaian kasus-kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang terjadi di Aceh, khususnya pada masa konflik.

Koordinator Lapangan Aksi Kamisan, Izza Mukhlisin, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari agenda rutin yang mereka gelar setiap Kamis.

 “Kami dari Aksi Kamisan memang setiap hari Kamis selalu melakukan aksi. Hari ini saya bertugas sebagai koordinator lapangan. Untuk aksi hari ini, kami sudah melakukan kegiatan ini sebanyak hampir 10 kali. Sudah sekitar dua bulan kami berjalan,” ujar Izza kepada media dialeksis.com, Kamis, 14 Agustus 2025.

Selama ini, titik utama aksi Kamisan berada di Simpang Empat Ratu Safiatuddin, namun kali ini mereka memilih berorasi di depan DPRA. 

"Hari ini kami ingin menyampaikan langsung aspirasi di depan lembaga legislatif Aceh. Apalagi momentumnya bertepatan dengan 20 tahun perdamaian Aceh dengan Republik Indonesia,” lanjutnya.

Menurut Izza, tema aksi kali ini adalah perdamaian Aceh. Massa mengangkat isu-isu pelanggaran HAM pada masa konflik dan pentingnya mencegah terulangnya pelanggaran di masa depan. 

“Kami ingin mengingatkan kembali bahwa masih banyak korban yang belum mendapatkan keadilan. Aksi ini bukan hanya mengenang masa lalu, tapi juga memastikan pelanggaran seperti itu tidak terjadi lagi,” tegasnya.

Namun, ia menilai sejauh ini tanggapan pemerintah masih belum memadai. “Sejauh ini kami belum tahu pasti bagaimana respons pemerintah. Yang jelas, kami akan terus bersuara sampai tuntutan kami terpenuhi. Kami akan terus ada, terus bersuara, sampai semua butir-butir MoU Helsinki dijalankan sepenuhnya,” ujarnya.

Izza menegaskan bahwa pemerintah tidak boleh hanya diam mendengar teriakan rakyat. “Kalau ada yang bersuara, harusnya ditindaklanjuti. Tapi sejauh ini, pemerintah masih terkesan diam. Kami minta mereka segera menindaklanjuti dan memberikan keadilan yang sebesar-besarnya bagi para korban,” tegasnya.

Ia juga menambahkan bahwa Aksi Kamisan di Aceh terbuka untuk siapa saja. “Pesertanya dari berbagai elemen yaitu mahasiswa, masyarakat umum, bahkan orang yang kebetulan lewat dan ingin ikut serta. Kami di sini mewakili suara rakyat Aceh,” jelasnya.

Ia mengatakan bahwa Aksi Kamisan bukan sekadar kegiatan mingguan, tetapi sebuah bentuk komitmen moral. “Ini adalah pengingat, refleksi, dan perlawanan terhadap lupa. Selama masih ada ketidakadilan, kami akan terus berdiri di sini,” pungkas Izza.

Keyword:


Editor :
Alfi Nora

riset-JSI