Selasa, 05 Agustus 2025
Beranda / Berita / Aceh / Dua ASN di Aceh Ditangkap Densus 88 Diduga Terlibat Jaringan NII Faksi MYT

Dua ASN di Aceh Ditangkap Densus 88 Diduga Terlibat Jaringan NII Faksi MYT

Selasa, 05 Agustus 2025 17:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Naufal Habibi

Pengamat Terorisme Indonesia, Al Chaidar Abdurrahman Puteh sekaligus Dosen Antropolog Universitas Malikussaleh (Unimal). [Foto: Dokumen untuk dialeksis.com]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap dua aparatur sipil negara (ASN) di Banda Aceh pada Selasa (5/8/2025).

Dua ASN tersebut masing-masing berinisial MZ alias KS (40) yang bekerja di Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Aceh, dan ZA alias SA (47) yang bertugas di Dinas Pariwisata Kota Banda Aceh.

MZ ditangkap di sebuah warung kopi di pusat kota, sementara ZA diamankan saat berada di sebuah showroom mobil di kawasan Batoh, Banda Aceh.

Terkait penangkapan ini, Pengamat Terorisme Indonesia, Al Chaidar Abdurrahman Puteh mengatakan kedua ASN yang diamankan diduga terafiliasi dengan jaringan Negara Islam Indonesia (NII) faksi Muhammad Yusuf Tohiri (MYT), sebuah kelompok yang selama ini bergerak senyap di bawah permukaan.

Menurutnya, kedua ASN yang diamankan bukan bagian dari kelompok teroris dalam pengertian umum seperti JAD atau ISIS. Mereka merupakan bagian dari kelompok NII faksi MYT yang tidak menganut paham kekerasan.

“Mereka bukan kelompok radikal. Mereka tidak memiliki niat menyerang negara atau masyarakat. Mereka hanya orang-orang yang punya kesadaran eskatologis untuk menyelamatkan akidah Islam menurut perspektif mereka,” ujar Al Chaidar kepada media dialeksis.com, Selasa (5/8/2025).

Ia menegaskan bahwa kelompok NII faksi MYT berbeda dari faksi-faksi NII yang lain karena pendekatannya lebih ke ideologis-spiritual, bukan aksi fisik.

“Mereka bukan aliran sesat, dan mereka juga tidak membahayakan dalam arti ancaman langsung terhadap keamanan nasional,” tambahnya.

Al Chaidar menyebut, jumlah pengikut NII faksi MYT di Aceh sangat kecil. “Paling hanya puluhan orang. Dan mereka ini tidak aktif secara politik atau militeristik. Lebih ke arah pengajian internal dan membentuk struktur negara bayangan secara konseptual saja,” jelasnya.

Diketahui, Negara Islam Indonesia (NII) pertama kali diproklamasikan oleh Sekarmadji Maridjan Kartosuwiryo pada 7 Agustus 1949 di Jawa Barat, sebagai bentuk kekecewaannya terhadap hasil Perjanjian Renville yang dinilai melemahkan kekuatan Republik. Sejak saat itu, Kartosuwiryo mengangkat senjata melawan negara hingga akhirnya ditangkap pada 1962.

Pasca-penumpasan, jaringan NII tidak serta-merta hilang. Justru bermetamorfosis menjadi sejumlah faksi yang menyebar di berbagai wilayah, salah satunya faksi KW 9 yang masuk ke Provinsi Jambi pada 1987 dan dikenal aktif membentuk struktur negara dalam negara.

Faksi ini kemudian mengalami perpecahan pada 2012 dan melahirkan tim reformasi yang mengusung faksi NII versi Muhammad Yusuf Tohiri (MYT).

Tokoh utama dari faksi MYT adalah Mutahid Azwar alias Abu Basir, yang dulu menjabat sebagai menteri hukum dan syariah dalam struktur organisasi fiksi tersebut. Di bawah kepemimpinan MYT, faksi ini berkembang sebagai jamaah keagamaan tertutup yang menolak sistem demokrasi, namun tidak mengambil jalan kekerasan. [nh]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI