DRKA Bakal Launching Aplikasi SIDAK, Layanan Berbasis Digital untuk Pengurusan Dokumen Adminduk
Font: Ukuran: - +
DRKA bekerja sama dengan Dukcapil Kota Langsa adakan kegiatan Bimek E-Layanan Adminduk Aplikasi SIDAK (Sistem Informasi Adminduk). [Foto: ist]
DIALEKSIS.COM | Langsa - Dinas Registrasi Kependudukan Aceh (DRKA) bekerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Langsa kembali membuat kegiatan Bimtek E-Layanan Adminduk Aplikasi SIDAK (Sistem Informasi Adminduk). Kegiatan tersebut dilaksanakan satu hari penuh pada Kamis tanggal (6/10/2022) bertempat di Vitra Tirta Raya Kota Langsa.
Perlu diketahui bahwa Kebijakan dan implementasi sistem Administrasi Kependudukan mencakup kegiatan pendaftaran kependudukan, Pencatatan Sipil dan Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan yang didukung aspek landasan hukum, aspek kelembagaan dan sumber daya manusia, aspek penerapan teknologi dan sistem pelayanan, aspek registrasi, aspek demografis kesadaran masyarakat dan aspek pengolahan data penduduk.
Kegiatan bimtek E Layanan dibuka oleh staf Ahli Walikota Langsa Bidang Kemasyarakatan dan Sumberdaya Manusia Ir Abdul Qaiyum. Jumlah perserta yang hadir berjumlah 40 orang terdiri Petugas Registrasi Gampong dan Aparatur Dukcapil Kota Langsa.
Dalam sambutan kepala Dinas Registrasi Kependudukan Aceh Drs Teuku Syarbaini MSi menyebutkan, pelayanan publik yang dihadirkan kepada masyarakat sejatinya merupakan hasil pemikiran melalui uji publik secara berkualitas dan melibatkan inovasi-inovasi yang menyempurnakan pelayanan publik secara relevan.
“Seiring perkembangan zaman yang modern, Pemerintah Aceh melalui Dinas Registrasi Kependudukan Aceh berkomitmen memberikan informasi kependudukan dalam rangka mendukung pelayanan publik,” ujar Teuku Syarbaini.
Di samping itu, lanjut dia, dukungan pelayanan berbasis digital tersebut hadir sebagai peningkatan kualitas data melalui pengembangan sebuah aplikasi yang dapat dibagipakaikan sehingga dapat miningkatkan informasi kependudukan yang lebih baik dalam mendukung perencanaan, pelayanan publik, alokasi anggaran, pembangunan demokrasi serta penegakan hukum dan pencegahan kriminal.
“Untuk itu, dalam waktu dekat DRKA akan merilis Aplikasi SIDAK secara simbolis untuk masyarakat agar ke depannya masyarakat dalam hal pengurusan dokumen adminduk tidak usah ke kantor dukcapil, cukup di rumah saja, semuanya bisa dilakukan pengajuan melalui online,” pungkasnya.[]
- Safrizal ZA: Integrated Technology Event 2022, Wujud Nyata Kolaborasi Seluruh Pemangku Kepentingan
- Begini Cara DRKA Mengakali Kekosongan Blangko KTP di Aceh
- Kolaborasi dengan DRKA, Disdukcapil Buka Layanan di Bhayangkara Seulawah Expo 2022
- DPMPTSP Aceh Sediakan Informasi Terkait Perizinan Secara Virtual, Begini Cara Aksesnya