Dr Edwar Setuju Pemilu Proporsional Tertutup, Singgung Perilaku Parpol Asal Comot Tokoh Elektabilitas
Font: Ukuran: - +
Reporter : Akhyar
Pemerhati politik, Dr Edwar M Nur SE MM. [Foto: Ist]
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Pemerhati politik, Dr Edwar M Nur SE MM menyatakan, dirinya sepakat jika sistem pemilu proporsional dilakukan secara tertutup.
Menurutnya, Pemilu proporsional tertutup mampu memperkuat fungsi partai politik (parpol), kompetisi antar parpol bukan antar Calon Legislatif (Caleg). Sehingga program dan platform perjuangan parpol bisa jelas, konkret dan mampu terimplementasi dengan baik.
“Bila Pemilu proporsional tertutup dilakukan, maka dengan sendirinya parpol akan terus membangun kompetensi agar mampu bersaing, membangun jaringan, memperkuat struktur dan mendekatkan diri dengan rakyat,” ujar Edwar kepada reporter Dialeksis.com, Banda Aceh, Jumat (30/12/2022).
Kata Edwar, apabila pemilu proporsional tertutup dilakukan maka kerja politik yang terjadi adalah kerja partai, bukan caleg. Caleg di sini hanyalah perpanjangan partai dalam menyampaikan visi-misi kepartaian, bukan visi-misi si caleg.
“Pemilu proporsional tertutup juga menghindari potensi money politik (politik uang), kesempatan melakukan edukasi politik lebih terarah dan terukur menuju pemilu yang lebih berkualitas,” ungkapnya.
Edwar melanjutkan, sistem pemilu ini juga ikut mendorong parpol menjadi “sehat” dalam merekrut caleg, karena memiliki sistem yang terstruktur dalam sistem perkaderan yang tersusun baik, bukan asal comot caleg yang penting memiliki elektabilitas.
“Ini perilaku instan parpol yang dalam sistem sekarang ‘benar’ tapi tidak sehat. Parpol harus memberikan prioritas jabatan politik untuk kader dan pengurus ini akan berdampak pada kinerja dan jenjang karier politik serta motivasi kader. Parpol yang kuat akan menjadi penyangga demokrasi yang berimbang, adil dan berkualitas,” pungkasnya.
Akhir-akhir ini Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari menyatakan gelaran Pemilu 2024 mendatang tak menutup kemungkinan kembali pada sistem proporsional tertutup. Dengan demikian, masyarakat akan mencoblos partai, bukan calon anggota legislatif (caleg).
Terdapat dua jenis sistem di dalam sistem proporsional, yaitu sistem proporsional terbuka dan sistem proporsional tertutup. Sistem proporsional terbuka adalah sistem pemilu di mana pemilih memilih langsung wakil-wakil legislatifnya.
Sedangkan dalam sistem proporsional tertutup, pemilih hanya memilih partai politiknya saja. Nantinya partai politik yang akan memilih anggota legislatif berdasarkan perolehan suara yang telah mereka raih.(Akh)