DPRK Bener Meriah Desak Pemerintah Pusat Selesaikan Butir MoU Helsinki
Font: Ukuran: - +
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Bener Meriah meminta kepada Pemerintah Pusat agar berkomitmen untuk menjaga perdamaian di Aceh dan memperhatikan kesepakatan butir-butir MoU Helsinki.
Hal itu tersebut dalam surat yang dikirimkan DPRK Bener Meriah kepada Mendagri Tjahjo Kumulo, Senin, (24/6/2019) lalu.
Surat yang ditandangani oleh Ketua DPRK Kabupaten Bener Meriah Suntarayadi, SP itu menyebutkan permintaan tersebut merupakan hasil rapat koordinasi komisi A DPRK se Aceh yang dilaksanakan tanggal 19 Juni 2019 lalu di gedung DPR Aceh.
"Apabila pemerintah pusat tidak mengakomodir atau mengimplementasikan butir-butir MoU Helsinki yang belum diselesaikan kami mengkhawatirkan rakyat Aceh akan mengambil langkah-langkah referendum," bunyi surat itu.
Surat itu sendiri ditembuskan ke beberapa pihak terkait, seperti Gubernur Aceh, Ketua DPRA, dan Bupati Bener Meriah.