DPRK Banda Aceh Sahkan Proleg 2023, Ini Harapan PJ Walikota
Font: Ukuran: - +
DPRK Banda Aceh mengesahkan Prolega 2023, Banda Aceh, Jumat (30/12/2022). [Foto: Ist]
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Pj Walikota Banda Aceh Bakri Siddiq menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada pimpinan dan anggota DPRK Banda Aceh yang telah menyetujui dan mengesahkan program legislasi kota (Proleg) 2023.
Hal itu disampaikan Bakri Siddiq pada sambutannya dalam rapat paripurna pengesahan Proleg 2023 bersama DPRK Banda Aceh, di gedung dewan setempat, Jumat (30/12/2022).
Adapun dua rancangan qanun (raqan) yang telah ditetapkan yaitu Raqan tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Raqan tentang perubahan atas Qanun Kota Banda Aceh nomor 2 tahun 2017 tentang Hak dan Keuangan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRK Banda Aceh.
Terkait penetapan dua rancangan qanun tersebut, Bakri Siddiq juga menyampaikan terima kasih kepada para anggota DPRK Banda Aceh khususnya Badan Legislasi yang telah memberikan saran dan dukungannya demi kesempurnaan kedua rancangan qanun dimaksud.
“Terima kasih kepada seluruh anggota DPRK dan Banleg atas kerja sama ini. Semoga kedua rancangan qanun tersebut bisa kita tetapkan dan diundangkan dalam lembaran daerah Kota Banda Aceh,” ungkap Bakri Siddiq.
Dalam rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRK Banda Aceh Usman itu, Bakri Siddiq juga menaruh harapan kepada para anggota DPRK Banda Aceh agar rancangan qanun yang telah ditetapkan dapat menjadi qanun.
“Kami berharap kedua rancangan qanun ini agar dapat segera kita bahas bersama demi lancarnya penyelenggaraan roda Pemerintah Kota Banda Aceh ke depan,” harap Bakri Siddiq.[]