DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Melakukan pemadaman listrik Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, memanggil pihak PLN UP3 Banda Aceh, Rabu (01/10/2025).
Dalam pertemuan itu Ketua DPRK Irwansyah memimpin langsung pertemuan tersebut yang turut dihadiri Wakil Ketua I Daniel Abdul Wahab, Anggota DPRK Ramza Harli, Teuku Arief Khalifah, Teuku Nanta Muda, Mehran Gara R dan Efiyaty Z. Sementara dari pihak PLN dihadiri Manager UP3 Kota Banda Aceh Rudi Hamiri beserta jajarannya dan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh saat ini dijabat oleh Dian Rubianty
Mengawali sambutannya Ketua DPRK menyampaikan keprihatinannya terkait pemadaman yang terjadi selama beberapa ini. Keresahan ini bukan hanya keresahan dirinya tapi sudah menjadi keresahan warga kota Banda Aceh karena itu butuh penjelasan dari pihak PLN
“Karena itu kami memanggil pihak PLN untuk meminta penjelasan terkait krisis listrik yang dialami hampir di seluruh Aceh, karena dengan kondisi seperti ini semua sekmen berdampak baik pelaku usaha, pelayanan kesehatan, pelayanan air bersih, ini sudah sangat memprihatinkan,” ujar Ketua Irwansyah.
Irwansyah juga meminta komitmen PLN untuk menyelesaikan persoalan ini dengan segera dan menuntut kompensasi sebagai pertangujawaban moral dari PLN kepada masyarakat.
Wakil Ketua Daniel Abdul Wahab mempertanyakan sampai kapan listrik ini normal kembali agar masyarakat bisa melakukan antisipasi dengan berbagai hal jangan memberikan harapan palsu kepada mereka. “Kami mengharapkan ini lebih cepat teratasi karena masyarakat sudah sangat resah dan gelisah dengan kondisi yang ada,”
Hal serupa juga disampaikan Teuku Arief Khalifah menurutnya kondisi pemadaman listrik ini sangat mengacaukan perekonomian masyarakat khususnya di Kota Banda Aceh. Namun tidak ada penjelasan yang jelas dari pihak PLN sendiri.
“Perekonomian Banda Aceh itu sangat bergantung sekali dengan listrik karena itu kami mendorong pihak PLN agar memberikan kompensasi kepada masyarakat yang dirugikan dengan pemadaman listrik ini, bisa jadi dengan pengurangan tarif dan sebagainya,” ujarnya.
Sementara Mehran Gara R menyampaikan banyak masyarakat yang mengeluhkan pemadaman listrik kepada dirinya, kebanyakan dari pengusaha rumahan. “Jadi banyak ibu “ ibuk mita tolong disampaikan ke PLN kami dirugikan dengan adannya pemadaman seperti ini, mereka meminta ganti rugi kepada PLN,” ucap Mehran Gara.
Sementara itu Teuku Nanta Muda meminta kejelasan dari pihak PLN, kemudian dampak yang dialami masyarakat yang dirugikan, kemudian langkah apa yang harus dilakukan PLN agar pemadaman seperti ini tidak terulang , ia juga meminta peningkatan komunikasi ke publik untuk menjaga perasaan masyarakat selanjutnya terkait kemungkinan kompensasi bagi masyarakat yang terdampak
“Kemudian yang terakhir kemungkinan kompensasi ini juga perlu diperhatikan, kalau bisa harus diberikan agar masyarakat mendapatkan haknya karena mereka telah membayar listrik,” ucapnya.
Ramza Harli menambahkan sesuai dengan Permen ESDM Nomor 27 Tahun 2017 tentang tingkat mutu pelayanan, kalau pemadaman listrik sudah melewati batas waktu pihak PLN ini wajib memberikan kompensasi kepada pelanggan
“Bila masyarakat telat membayar denda wajib bagi masyarakat, dengan uang denda itu PLN juga tidak dirugikan dengan memberikan kompensasi kepada masyarakat, dengan memadaman dua hari ini sangat merugikan masyarakat,” sebutnya.
Sementara dari pihak PLN dihadiri Manager UP3 Kota Banda Aceh Rudi Hamiri meminta maaf kepada seluruh masyarakat kota Banda Aceh, pihaknya juga akan terus berupaya semaksimal mungkin jika masih belum sesuai yang diharapkan masyarakat.[]