DPRK Banda Aceh dan Dinas Peternakan Pastikan Sapi Bebas PMK
Font: Ukuran: - +
Reporter : fatur
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh bersama tim dari Dinas Pertanian, Peternakan, Perikanan dan Kelautan melakukan pengecekan ke sejumlah peternak untuk memastikan sapi-sapi di Banda Aceh tidak terpapar penyakit mulut dan kuku (PMK).
Pada saat dilakukan pengecekan dan pengambilan sampel di kawasan peternakan diantaranya Gampong Batoh, Kecamatan Lueng Bata dan Gampong Mibo, Kecamatan Banda Raya dan di Gampong Lampoh Daya, Kecamatan Jaya Baru.
Anggota DPRK Banda Aceh, Tuanku Muhammad mengatakan sejauh ini memang belum ada indikasi yang menunjukkan sapi-sapi di Banda Aceh terserang wabah PMK.
“Namun diawasi dan dipastikan agar sapi di Banda Aceh bebas dari PMK,” ucapnya kepada Dialeksis.com, Jumat (13/5/2022).
Kemudian, Tuanku mendorong agar seluruh pihak yang memiliki kepentingan dan bertanggung jawab terkait hal ini agar bekerja aktif dan memperikan pembelajaran pada masyarakat, khususnya peternak sapi apabila terserang PMK.
“Hingga sampai hari ini kita memastikan agar Banda Aceh dari PMK. Bagi masyarakat tidak perlu takut, saat ini kondisi sapi, kambing, dan domba di Banda Aceh masih aman,” sebutnya.
Sementara itu, Dinas Pertanian, Peternakan, Perikanan, dan Kelautan Kota Banda Aceh, Sabri mengatakan pihaknya sudah mengambil sample terhadap hewan ternak yaitu sapi yang ada di Banda Aceh.“Sudah diambil sampel, sejauh ini di Banda Aceh belum ada laporan dari masyarakat tentang adanya indikasi kasus PMK pada sapi,” kata Sabri. [ftr]