Beranda / Berita / Aceh / DPRK Aceh Tengah Serahkan Tiga Nama Calon Pj Ke Mendagri

DPRK Aceh Tengah Serahkan Tiga Nama Calon Pj Ke Mendagri

Selasa, 15 November 2022 14:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Baga
Edi Kurniawan bersama anggota DPRK Aceh Tengah lainya mengakui sudah menyerahkan 3 calon Pj Bupati Aceh Tengah ke Mendagri (foto/Dok)

DIALEKSIS.COM| Banda Aceh - Ahirnya sebelum limit batas waktu paling lambat 18 November 2022 ini, DPRK Aceh Tengah mengirimkan tiga nama calon Pj Bupati Aceh Tengah ke Mendagri.

Tiga nama calon Pj yang diusulkan DPRK Aceh Tengah ke Mendagri, Alhudri Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Aceh dan Erwin Kadis Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPKP) Bener Meriah dan Latif Rusdi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Aceh Tengah.

Sementara nama Subandy, Sekda Aceh Tengah tidak masuk dalam daftar tiga nama yang diusulkan DPRK Aceh Tengah Ke Mendagri.

Pengusulan tiga nama calon Pj yang disampaikan ke Mendagri di benarkan Edi Kurniawan, wakil ketua DPRK Aceh Tengah, Senin (15/11/2022) saat dikonfirmasi wartawan.

Menurut Edi dalam keteranganya, tiga nama yang diusulkan DPRK Aceh Tengah itu sesuai dengan hasil rapat pimpinan di ruang kerja ketua DPRK Aceh Tengah. Rapat pimpinan membahas usulan dari masing-masing fraksi pada 9 November 2022.

Nama Subady, Sekda Aceh Tengah tidak masuk dalam usulan DPRK. Menurut Edi, dari Gerindra ini menjelaskan, tiga nama tersebut berdasarkan hasil keputusan rapat pimpinan dari usulan yang disampaikan oleh masing - masing Fraksi.

Kecuali Fraksi Keramat Mufakat tidak mengusulkan tiga nama calon Pj Bupati, jelasnya. Fraksi Golkar, Fraksi PDI P dan Fraksi Gerindra mengusulkan nama calon Pj. "Kalau Fraksi Gerindra mengusulkan empat nama termasuk nama Sekda Aceh Tengah Subhandy," sebut Edi.

Dari fraksi yang ada di DPRK Aceh Tengah hanya fraksi Gerindra yang turut mengusulkan nama Subandy sebagai calon Pj Bupati Aceh Tengah, sementara fraksi yang lainya tidak mengusulkanya.

“Hasil rapat pimpinan inilah yang disampaikan Ke Mendagri dan tembusanya disampaikan ke Gubernur Aceh,” sebut Edi Kurniawan dalam keteranganya kepada media.


Keyword:


Editor :
Redaksi

Berita Terkait
    riset-JSI
    Komentar Anda