kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / DPRK Aceh Besar Tetapkan Qanun RPJMD Aceh Besar 2017-2022

DPRK Aceh Besar Tetapkan Qanun RPJMD Aceh Besar 2017-2022

Minggu, 02 September 2018 09:00 WIB

Font: Ukuran: - +


DIALEKSIS.COM | Aceh Besar- Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Besar telah menyetujui Rancangan Qanun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Aceh Besar tahun 2017-2022 untuk diqanunkan, dibawah kepemimpinan Bupati Ir. Mawardi Ali.


Persetujuan itu disampaikan dalam rapat paripurna ke 12 masa persidangan ke III DPRK Aceh Besar tahun sidang 2017-2018, dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRK Aceh Besar terhadap Rancangan Qanun Kabupten Aceh Besar tentang RPJMD Kabupaten Aceh Besar tahun 2017-2022 dan penutupan masa persidangan ke III DPRK Aceh Besar tahun sidang 2017-2018, di Ruang Sidang Kantor DPRK Aceh Besar, Kota Jantho, Aceh Besar, Sabtu (1/9/2018).


Sebelum rancangan qanun RPJMD Kabupaten Aceh Besar ditetapkan, Ketua DPRK Aceh Besar Sulaiman, SE memberi kesempatan kepada lima fraksi dewan untuk menyampaikan pendapat akhir dari masing-masing fraksi, yakni fraksi Partai Aceh, fraksi Partai Golkar, fraksi NasDem, fraksi PAN-PKS, dan fraksi PDA-PNA.


Semua fraksi menyetujui rancangan qanun RPJMD Aceh Besar 2017-2022 tersebut untuk ditetapkan menjdi qanun RPJMD Aceh Besar 2017-2022. Mereka mengharapkan RPJMD tersebut dapat terlaksanakan dengan baik dalam masa kepemimpinan lima tahun kedepan.


"Apakah rancangan qanun Kabupaten Aceh Besar tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Aceh Besar tahun 2017-2022 dapat diterima menjadi qanun Kabupaten Aceh Besar tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Aceh Besar tahun 2017-2022, apakah saudara-saudara setuju," tanya Sulaiman."Setuju..," jawab anggota DPRK Aceh Besar yang hadir.


Sementara itu, Mawardi Ali dalam sambutan mengucapkan terimakasih kepada pemimpin dan seluruh anggota DPRK Aceh Besar atas pelaksanaan sidang paripurna dalam rangka pembahasan dan penetapan qanun tentang RPJMD Kabupaten Aceh Besar.


Katanya, berbagi dinamika dalam proses pembahasan yang telah dilalui dengan semangat demokrasi, sinergi, dan munjunjung tinggi nilai kebersamaan, sehingga substansi dokumen RPJMD yang diajukan pihak eksekutif telah mengalami penajaman dan penyempurnaan atas masukan dan saran yang diberikan oleh majelis sidang DPRK Aceh Besar.


"Untuk itu, kami sangat mengapresiasi kepedulian dan dukungan yang diberikan oleh anggota dewan terhormat dalam rangka perumusan arah kebijakan umum dan program jangka menengah daerah, indikasi rencana program prioritas yang disertai kebutuhan pendanaan," kata Mawardi.


Selain itu, dikatakan Mawardi, program prioritas daerah selain menggunakan pendekatan sektoral sesuai urusan juga menggunakan pendekatan spasial dengan pembagian wilayah kabupaten Aceh Besar menjadi beberapa kawasan strategis, kabupaten yang pembangunannya difokuskan sesuai potensi utama di setiap kawasan sebagaimana diatur dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Aceh Besar untuk menjamin pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Aceh Besar.


Maka dengan ditetapkannya Qanun RPJMD Kabupaten Aceh Besar tahun 2017-2022, Mawardi mengintruksikan kepada seluruh jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah, yakni untuk melakukan penuntasan rencana strategis perangkat daerah sesuai urusan dan kewenangan masing-masing dengan berpedoman kepada RPJMD Kabupaten Aceh Besar tahun 2017-2022.


"Dan melakukan koordinasi lintas sektor dengan unit atau instansi lainnya guna sinkronisasi dan penajaman serta integrasi program kegiatan," ujarnya.


Lebih lanjut, Mawardi memintai Bappeda Aceh Besar untuk segera menyampaikan qanun tentang RPJMD tersebut kepada Gubernur Aceh untuk dievaluasi. Kemudian, Mawardi meminta juga Bappeda dan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Aceh Besar agar melakukan komunikasi secara bersama-sama ke pemerintah Aceh guna mendapatkan jadwal evaluasi dan segera melakukan perbaikan atau penyempurnaan terhadap hasil evalusi gubernur tersebut.


"Dan kami mengajak pimpinan dan anggota DPRD beserta seluruh komponen masyarakat Kabupaten Aceh Besar untuk bersama-sama mendukung pelaksanaan pembangunan yang kita implementasikan, kita kawal dan kita evaluasi demi memberikan yang terbaik bagi daerah ini," pungkas Mawardi.

(MC. Aceh Besar)

Keyword:


Editor :
AMPONDEK

riset-JSI
Komentar Anda