kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / DPRA Tolak Jawaban Plt Gubernur Aceh atas Hak Interpelasi

DPRA Tolak Jawaban Plt Gubernur Aceh atas Hak Interpelasi

Selasa, 29 September 2020 23:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Indra Wijaya


[Foto: Indra/Dialeksis]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menolak seluruh jawaban/tanggapan Plt Gubernur Aceh, Nova Irianyah atas hak interpelasi yang diajukan oleh DPR Aceh.

Ketua Komisi II DPR Aceh, Irpannusir saat membacakan pandangan DPR Aceh terhadap jawaban Plt Gubernur Aceh atas hak interpelasinya mengatakan, Pemerintah Aceh tidak professional dalam menjawab pertanyaan yang diajukan oleh DPR Aceh.

"Ada beberapa pertanyaan yang sengaja tidak dijawab," kata Irpan saat membacakan pandangan DPR Aceh saat Rapat Paripurna di Gedung Serbaguna DPR Aceh, Selasa (29/9/2020).

Irpan yang juga inisiator penggunaan hak interpelasi DPR Aceh itu mengatakan, Pemeritah Aceh juga tidak sistematis menjawab pertanyaan-pertanyaan yang disampaikan.

Lanjut Irpan, jawaban yang diberikan oleh Plt Gubernur Aceh tidak berutan sebagaimana mestinya.

"Tidak berurutan dan jauh dari subtansi persoalan yang dipertanyakan dalam interpelasi," ujarnya.

Salah satu yang disinggung Irpan saat membacakan pandangan DPR Aceh itu yakni tentang Pemerintah Aceh yang memiliki banyak rekening di Bank Aceh.

Diantaranya adalah: Rekening Dana Abadi Pendidikan, Rekening Dana Cadangan Pendidikan,Rekening Dana Cadangan Umum, Rekening Dana Pemerintah Aceh, dan Rekening Pemda Prov Aceh.

"Terkait rekening tersebut Pemerintah Aceh tidak menjawab dan/atau menjelaskan angka nominal, hal ini menunjukkan tidak adanya transparansi dan akuntabilitas publik," ungkapnya.

"Untuk saat ini, Dewan Perwakilan Rakyat Aceh akan menggunakan haknya lebih lanjut sesuai dengan peraturan perundang-undangan," pungkasnya.(IDW)

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
Komentar Anda