DPRA Minta Kembali Anggarkan Bansos Untuk Rakyat Aceh di Malaysia
Font: Ukuran: - +
Reporter : Umar Hakim
Ketua Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat Aceh, Tgk Irawan Abdullah. [Foto: Ist.]
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Ketua Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Tgk Irawan Abdullah meminta pemerintah Aceh anggarkan kembali bantuan sebesar Rp 5 Miliar untuk rakyat Aceh yang berada di Malaysia.
Hal itu diminta karena melihat parahnya kondisi pandemi Covid-19 di Malaysia saat ini, menyebabkan Pemerintah di sana menerapkan lockdown berkepanjangan hingga membuat warga Aceh yang menetap di sana kehilangan pekerjaan sampai hari ini.
“Tahun 2020, Pemerintah Aceh dari dana refocusing sudah dipagukan sebesar Rp 5 Miliar, ternyata tidak disalurkan sebab tak ada respon dari pihak Kedutaan Besar RI di Malaysia kata kepala BAPEDA, jadi karena ini ditunda bisa dianggarkan kembali," sebutnya.
Tgk Irawan mengatakan upaya ini menjadi sebuah penghargaan kepada warga Aceh di Malaysia yang telah membantu pemerintah Aceh melalui visa kerjanya.
“kalau ini juga tidak bisa, solusinya itu dari dana APBA-P, bantuan ini harus dianggarkan kembali, dan bekerja sama dengan KBRI dan komunitas yang ada di sana agar tersalurkan bantuan tersebut sesuai sasaran,” pungkasnya. [HKM]