DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Dewan Perwakilan Daerah Aceh (DPRA) Menggelar rapat koordinasi lanjutan mengenai tindak lanjut persiapan tahapan Pilkada serentak tahun 2022 di Aceh.
Pembahasan dilakukan bersama Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh.
Rapat ini dilaksanakan di ruang rapat Komisi I DPRA pada Rabu (13/1/2021), pukul 14:00 - 16:00 WIB.
Hal itu tertuang dalam surat undangan Nomor: 005/066. Sehubungan dengan surat dari Ketua Komisi I DPRA Nomor: 003/Kom-1/1/2021 tanggal 12 Januari 2021. Surat itu ditujukan kepada Ketua dan anggota KIP Aceh.
Hingga tulisan ini diturunkan, rapat masih berlangsung.