DPMPTSP Kota Banda Aceh Siap Jadi Role Model Sistem Pelayanan Perizinan Online
Font: Ukuran: - +
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpatu, Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Banda Aceh siap menjadi role model terkait sistem pelayanan perizinan online bagi kabupaten/kota lainnya di Provinsi Aceh.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala DPMPTSP Kota Banda Aceh Muchlish, SH saat menerima rombongan Pimpinan DPRK Pidie Jaya beserta Komisi A dan Komisi C di MPP Kota Banda Aceh, Rabu (2/12/20).
“Kita siap membantu dan insyaallah kita akan memberikan informasi-informasi atau menjelaskan apa yang sudah kita lakukan dan mudah-mudahan jika memang bisa diterapkan atau bisa diambil sebagai contoh,” ungkap Muchlish.
Ia menjelaskan, pertimbangan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik adalah dalam rangka percepatan dan peningkatan penanaman modal dan berusaha, perlu menerapkan pelayanan Perizinan Berusaha terintegrasi secara elektronik.
“Terkait dengan sistem pelayanan perizinan online ini memang satu keharusan yang harus diterapkan oleh semua daerah dan itu sangat tergantung kesiapan di daerah itu sendiri,” lanjutnya.
Selain itu, Pihak DPRK Pidie Jaya juga mempelajari terkait regulasi Izin Membangun Bangunan (IMB) karena masih dinilai belum maksimal.
“Dan mereka ingin belajar di Kota Banda Aceh bagaimana kita menerapkan dalam penerbitan pelayanan IMB tersebut. Insyaallah kita siap, apalagi kita sesama daerah di provinsi Aceh,” ungkapnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRK Pidie Jaya Hasan Basri mengatakan, pihaknya bersama Komisi A dan C merasa kagum dengan sistem layanan yang ada di DPMPTSP Kota Banda Aceh.
“Supaya apa yang telah diterapkan kami bisa membawa pulang ke Pidie Jaya. Walaupun tidak sepenuhnya kita terapkan minimal apa yang menurut anggaran bisa kita terapkan untuk kemajuan Pidie Jaya kedepan,” sebutnya bersama Ketua DPRK Pidie Jaya Abdul Kadir Jailani didampingi Wakil Ketua Komisi C T Guntara.
Ia berharap, sinergitas antara Pemko Banda Aceh bersama Pemkab Pidie Jaya melalui DPMPTSP bisa berjalan dengan baik untuk saling berbagi informasi dalam memajukan sistem perizinan di kabupatennya.
“Harapan kita minimal DPMPTSP Kota Banda Aceh bisa membantu Pemerintah Pidie Jaya, minimal menyangkut informasi dan pemahaman kepada staff dan karyawan DPMPTSP Pidie Jaya supaya SDM kita bisa ditingkatkan.”(Ah/Hz)
- Peringati HUT Kodam IM Ke-64, Kodim 0101/BS Menyelenggarakan Baksos Rapid Test Gratis
- Dispar Banda Aceh Berupaya Tingkatkan Kesadaran Masyarakat Terapkan Prokes Berbasis CHSE
- Stok Bahan Pokok Banda Aceh Aman Hingga Akhir Tahun
- Raqan ABPK Banda Aceh 2021 Sebesar 1,3 Triliun Lebih, Semua Fraksi DPRK Setuju