DPKA Usulkan Arsip Radio Rimba Raya Jadi Memori Kolektif Bangsa, Kadis: Bukti Sejarah Perjuangan
Font: Ukuran: - +
Reporter : Nora
Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Aceh, Dr Edi Yandra SSTP MSP. [Foto: Dialeksis/Alfi Nora]
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Saat agresi militer II Belanda, peran Aceh melalui Radio Rimba Raya sangatlah besar sebagai penyelamat kelangsungan pemerintah republik Indonesia, karena hanya satu-satunya radio yang menyuarakan keberadaan Indonesia setelah Yogyakarta sebagai ibu kota pemerintahan darurat Republik Indonesia dikuasai Belanda pada tanggal 19 Desember 1948.
Siaran Radio Rimba Raya yang disiarkan ke seluruh dunia menjadi dasar digelarnya pertemuan Konferensi Meja Bundar (KMB) di Den Haag pada tanggal 23 Agustus sampai 2 November 1949, yang akhirnya Belanda menyatakan bahwa Indonesia sepenuhnya berdaulat.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Aceh (DPKA), Edi Yandra, dalam acara Forum Group Discussion saat mengusulkan arsip Radio Rimba Raya sebagai memori kolektif bangsa, Banda Aceh, Selasa (6/12/2022).
“Peristiwa yang memiliki nilai sejarah harus dibuktikan melalui arsip, baik skunder maupun primer. Informasi aktual peristiwa Radio Rimba Raya merupakan bukti sejarah perjuangan bangsa Indonesia dalam mempertahankan kemerdekaan. Pembuktian tersebut salah satunya adalah arsip,” kata Edi.
Edi menjelaskan, arsip merupakan memori kolektif yang memiliki peran sebagai identitas dan jati diri bangsa. Sebagai memori kolektif, arsip merupakan endapan informasi bangsa yang mengandung nilai-nilai mendasar bagi pendidikan karakter, jati diri bangsa, serta berperan dalam menumbuhkan jiwa nasionalisme.
“Namun demikian arsip juga berperan sebagai pertanggungjawaban nasional atas perencanaan, pelaksanaan, dan penyelenggaraan pemerintahan,” jelasnya.
Baginya, arsip sebagai warisan dokumenter perjalanan sebuah bangsa dan negara juga berfungsi sebagai ingatan dunia yang perlu dilestarikan. Sebagai khazanah sejarah bangsa, arsip memainkan peran yang strategis untuk terus dapat menjaga identitas bangsa Indonesia bagi generasi yang akan datang.
Untuk itu, kata dia, guna menjadi ingatan kolektif atas peristiwa Radio Rimba Raya yang merupakan tonggak sejarah perjuangan bangsa Indonesia dalam mempertahakan kemerdekaan, maka Pemerintah Aceh melalui DPKA tahun 2022, melakukan tahap persiapan pengusulan arsip Radio Rimba Raya sebagai memori kolektif bangsa ke arsip nasional Republik Indonesia.
Lebih lanjut, kata Edi, tahapan pelaksanaan persiapan pengusulan arsip Radio Rimba Raya sebagai memori kolektif bangsa, yaitu penelusuran arsip di kota Medan, Kabupaten Aceh Tengah dan Kabupaten Bener Meriah.(Nor)