kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / DPD Partai Gelora Banda Aceh Sebut Obral Janji Bukan Kekuatan Partai Politik

DPD Partai Gelora Banda Aceh Sebut Obral Janji Bukan Kekuatan Partai Politik

Senin, 08 Februari 2021 20:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Akhyar
[IST]

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - DPD Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora) Kota Banda Aceh, melaksanakan Silaturahim dan Konsolidasi struktur dan pengurus Partai Gelora Kota Banda pada Minggu (7/2/2021) kemarin yang bertempat di Warung Kupi Chek Yukee pinggir kali, Kp Baru, Banda Aceh. 

Dalam silaturrahim dan konsolidasi struktur tersebut, Ketua Partai Gelora Banda Aceh, Teuku Adrianyah Djohan dan Sekretaris Partai Gelora Banda Aceh, Syarif Pirus, memimpin rapat konsolidasi tersebut dengan suasana serius namun santai.

Rapat Konsolidasi itu membahas beberapa poin penting terkait eksistensi Gelora di jantung ibukota Provinsi Aceh. Diskusi hangat dengan pengurus Gelora lainnya yang berhadir menyepakati bahwa posisi Kota Banda Aceh sangat strategis dan mempunyai peluang besar untuk perkembangan struktur kepartaiaan dan mendapat respon baik di kalangan masyarakat luas di Banda Aceh dari berbagai latar belakang kondisi masyarakat.

Pada sesi diskusi serius dan santai tersebut juga hadir Pengurus DPW Gelora Aceh, Zulkarnain M Isa yang merupakan Ketua Bidang Pengembangan Teritorial I atau sering disebut BANGTER I. Dirinya juga ikut memberi arahan terkait momentum menjelang pilkada ke depannya.

Dalam arahannya, Zulkarnain M Isa, atau sering disapa Bang Zul, menyampaikan bahwa masyarakat Banda Aceh sangat menginginkan situasi perpolitikan yang dinamis dan kondusif. Sebagaimana latar belakang sosial masyarakat Kota Banda Aceh yang berasal dari berbagai Kota dan Kabupaten di seluruh wilyah Provinsi Aceh. Dan banyak juga yang berasal dari luar wilayah Aceh.

"Sebagai Pusat perekonomian dan perdagangan, Kota Banda Aceh juga merupakan Kota Pariwisata dan Pusat Kegiatan Keagamaan. Dalam menjalankan Syariat Islam, dengan pusat Peribadatan Mesjid Raya Baiturrahman. Banyak potensi yang bisa terus dikembangkan dan bisa disinergikan dengan Kebijakan Politik Arah Baru Indonesia dari Partai Gelora," sebut Zul.

Ia melanjutkan, terlebih lagi dengan nilai historis sejarah, bahwa Banda Aceh pada tanggal 22 April nanti, Kota Banda Aceh akan genap berusia 816 tahun. 

"Kota ini didirikan oleh Sultan Alaidin Johansyah pada 22 April 1205, tepatnya 816 tahun yang silam. Pernah menjadi pusat peradaban dunia dan memiliki kerjasama internasional dengan berbagai bangsa dan negara luar. Sejarah pasti akan berulang. Kembali ke masa kejayaannya kembali. Hal ini menjadi cita-cita Partai Gelora secara umum dan khususnya Gelora Banda Aceh," jelasnya.

Selain itu, Teuku Adrianyah Djohan atau akrab disapa Keuchik Polem Blang Oi telah dipercayakan sebagai Ketua DPD partai Gelora Banda Aceh, juga menyampaikan arahan dan kebijakan terkait pengembangan struktur kepengurusan Gelora di level 9 Kecamatan dan 90 gampong yang ada di Banda Aceh.

Ia berujar, ini merupakan tantangan sekaligus komitmen untuk kemajuan dan perkembangan kekuatan politik Partai Gelora secara nasional dan khususnya membangun posisi tawar Partai Gelora dalam konstalasi pilkada dan pileg ke depannya.

"Insyaallah, Gelora Banda Aceh optimis dan yakin akan diterima kehadiraanya di kalangan tokoh-tokoh simpul masa, alim ulama, cerdik cendikiawan, masyarakat bawah, masyarakat kalangan atas serta para intelektual, dan terutama masyarakat pemuda milenial," kata Keuchik Polem Blang Oi itu.

Di sesi akhir Konsolidasi diskusi dan silaturrahim itu, Zulkarnain M Isa berpesan kepada Gelora Banda Aceh, kekuatan Partai Gelora terdapat pada manfaatnya bukan pada janji.

"Kekuatan Partai Gelora, bukan pada janji-janjnya. Tapi manfaat yang dirasakan langsung oleh masyarakat dari seluruh rangkaian program yang diberikan Partai Gelora," ungkapnya.

Sebagai partai politik baru, lanjut Zul, Partai Gelora Indonesia menolak untuk ikut obral janji karena Partai Gelora punya strategi tersendiri. 

"Partai politik harus berhenti menjadi partai yang mengobral janji demi menggalang suara dan sekaligus betul-betul menjalankan semua fungsi sebagaimana partai yang modern, yaitu fungsi pendidikan politik dan advokasi atau agregasi kepentingan politik masyarakat," pungkasnya.

Keyword:


Editor :
Sara Masroni

Berita Terkait
    riset-JSI
    Komentar Anda