DPC APDESI Aceh Besar Masa Transisi, Ini Respon Ketua DPK Kuta Malaka
Font: Ukuran: - +
Reporter : fatur
Surat penundaan pelatihan. [Foto: Ist]
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Kegiatan Penyuluhan Hukum untuk perangkat Gampong di Aceh Besar sebagai tindak lanjut realisasi Perbup Aceh Besar yang memberikan kepercayaan kepada organisasi Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (APDESI).
Kegiatan itu harusnya dilaksanakan atau dijadwalkan pada tanggal 7 sampai 10 Oktober 2021 di Hotel Madinatul Zahra di luar tanggung jawab DPK APDESI dan harus ditunda agar tidak menimbulkan persoalan hukum dalam legalitas pelaksanaannya.
Diketahui bahwa kepengurusan DPC APDESI Kabupaten Aceh Besar telah berakhir masa kepengurusannya dan belum terbentuk kepengurusan baru sehingga DPC APDESI Aceh Besar saat ini berstatus masa transisi (Kosong). Namun, Dewan Kepengurusan Kecamatan (DPK) APDESI yang berada di berbagai kecamatan Aceh Besar, sebahagian masih berlaku SK Kepengurusannya, termasuk DPK APDESI Kuta Malaka periode 2019-2024.
Diketahui juga DPK APDESI Kuta Malaka belum melaksanakan agenda untuk membahas pelaksanaan kegiatan tersebut mengingat 7 gampong dari 15 gampong di kecamatan Kuta Malaka sedang disibukkan dengan pelaksanaan pemilihan keuchik secara langsung (Pilciksung) dan menunggu pelatihan Keuchik yang definitif.
Dialeksis.com menghubungi Ketua DPK APDESI Kecamatan Kuta Malaka Kab. Aceh Besar, Wardana untuk menanyakan hal itu.
“Sepertinya itu sudah dilaksanakan, cuman saya tidak ikuti,” ucapnya kepada Dialeksis.com, Senin (11/10/2021).
“Saya sudah sampaikan mengenai hal itu, masalahnya inikan lembaga Kabupaten/Kota sudah Demisioner (Sudah habis masa kepengurusannya), jadi katanya akan dilaksanakan di Kecamatan, tapi di Kecamatan belum ada rapat, dan saya konfirmasi ke pihak Kecamatan katanya bawa lembaga lain, tapi foto yang saya lihat masih pakai APDESI juga,” jelasnya.
Adapun lembaga yang dimaksud tidak disebutkan oleh Khalid dalam pembicaraan singkat via telepon dengan Dialeksis.com. Dirinya mengatakan, bisa saja mereka buat lembaga baru atau bergabung dengan lembaga lain.
“Setiap kegiatan yang ada masih menggunakan nama APDESI,” pungkasnya. [ftr]