Beranda / Berita / Aceh / Dosen Unimal: Bandara Malikussaleh Harus Segera Diperluas

Dosen Unimal: Bandara Malikussaleh Harus Segera Diperluas

Sabtu, 24 Februari 2018 18:13 WIB

Font: Ukuran: - +

Bandara Malikussaleh. (Serambi)

DIALEKSIS.COM | Lhokseumawe - Dosen Program Pascasarjana Ilmu Manajemen (PPIM) Universitas Malikussaleh, Dr Ibrahim Qamarius mengatakan, untuk kemajuan pendidikan dan bisnis di Lhokseumawe, Aceh Utara dan sekitarnya pemerintah harus segera memperluas Bandara Malikussaleh, Aceh Utara.

"Karena di kawasan ini terdapat beberapa perguruan tinggi yang saat ini telah maju pesat, seperti Universitas Malikussaleh dan berbagai lembaga pendidikan lainnya," ujar Ibrahim dalam siaran pers yang diterima Dialeksis, Sabtu (24/3).

Selain itu, kata Ibrahim di Lhokseumawe juga akan beroperasi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Arun, Lhokseumawe. Di mana penandatanganan MoU kegiatan Operasional Barang Milik Negara, antara Lembaga Managemen Aset Negara (LMAN) dengan PT. Patriot Nusantara Aceh selaku Badan Pengelola KEK Arun sudah dilakukan di Gedung Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI di Jakarta, Senin (12/2).

Penandatangan MoU tersebut disaksikan langsung oleh Menteri Koordinator Perekonomian RI Darmin Nasution dan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf serta sejumlah pejabat beberapa kementerian lainnya.

Terkait perluasan Bandara Malikussaleh, sambungnya, pemerintah pusat telah setuju untuk menambah landasan pacu dan mengelola bandara tersebut. Namun, Kementerian Perhubungan belum bisa membangun landasan dan mengelola Bandara Malikussaleh karena bandara belum diserahkan dari Pemkab Aceh Utara kepada pemerintah pusat.

Hal itu disampaikan perwakilan Kementerian Perhubungan, Safruddin, dalam pertemuan dengan Bupati Aceh Utara, H Muhammad Thaib di Pendopo Bupati Aceh Utara pada Rabu (21/2).

"Untuk itu, sebaiknya Pemkab Aceh Utara segera memberikan pengelolaan Bandara Malikussaleh ke pemerintah pusat, sehingga Pemkab Aceh Utara tidak terbebani lagi dengan berbagai subsidi untuk bandara. Karena selama ini dalam memperjuangkan agar bandara tersebut tetap beroperasi, Pemkab Aceh Utara telah mengambil resiko karena setiap tahun harus menyediakan dana subsidi untuk Bandara Malikussaleh," ujarnya.

Ibrahim berharap, apabila Bandara Malikussaleh diserahkan kepada pemerintah pusat, pemerintah juga harus memprioritaskan tenaga kerja dari Aceh Utara, Lhokseumawe dan sekitarnya. Klausul ini sebaiknya dimasukkan dalam MoU, sehingga akan terbuka kesempatan kerja bagi tenaga kerja lokal.

"Selain untuk kemajuan pendidikan dan bisnis, di Aceh Utara, Lhokseumawe dan sekitarnya juga terdapat berbagai potensi wisata riligi, seperti situs bekas Kerajaan Pasai yang merupakan Kerajaan Islam Pertama di Nusantara dan Asia Tenggara," kata Ibrahim. (rel)

Keyword:


Editor :
Sammy

riset-JSI
Komentar Anda