Dorong Kreativitas dan Inovasi Kekayaan Intelektual, Aceh Raih Penghargaan Kemenkumham
Font: Ukuran: - +
DIALEKSIS.COM | Medan - Provinsi Aceh kembali menoreh prestasi dengan mendapat penghargaan dari Kementerian Hukum dan HAM RI, Rabu (13/4/2022) di Medan.
Dalam siaran pers yang diterima Dialeksis.com, Rabu (13/4/2022) dari Biro Administrasi Pimpinan Setda Aceh mengungkapkan penghargaan tersebut diberikan Kemenkumham karena Aceh dinilai telah memacu pertumbuhan kreativitas dan inovasi kekayaan intelektual, dalam rangka pemulihan ekonomi nasional.
"Penyerahan penghargaan berlangsung dalam acara Roving Seminar Kekayaan Intelektual yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkumham dengan tema “Memacu Kreativitas dan Inovasi untuk Pemulihan Ekonomi Nasional”," kata Karo Adpim Setda Aceh, Muhammad Iswanto.
Acara itu dihadiri Gubernur Sumatera Utara, Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Wakil Gubernur Sumatera Barat, Gubernur Jambi, Asisten 1 Pemprov Bengkulu, mewakili Gubernur Sumsel, Wakil Gubernur Lampung, Wakil Gubernur Riau, Kepala Biro Ekonomi Aceh dan Sekda Kepri.
Pada acara tersebut Sekjen Kemenkumham mengarahkan perlunya kehadiran Kekayaan Intelektual (KI) terkait manfaat hadirnya Sistem KI untuk mendorong percepatan pembangunan ekonomi wilayah.
Sementara Menkumham Yasonna H. Laoly yang menjadi narasumber seminar itu menyatakan kondisi ekonomi yang sangat berat, yang terjadi selama dua tahun terakhir akibat Covid19 telah mendorong daerah memicu tumbuhnya kreatifitas pada banyak potensi yang berlimpah.
“Durian Musangking misalnya yang digemari di Cina diharapkan jadi motor penggerak para intelektual untuk menciptakan merek durian lebih berkualitas dari musangking,” kata Menteri Yasonna.
Yasonna juga menyebut, terkait banyaknya potensi daerah yang hak ciptanya belum didaftarkan maka OPD terkait diminta harus mendampingi dan mengedukasi UMKM.
Sementara itu, narasumber lainnya Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia, Sandiaga Uno, memuji kualitas kopi Gayo yang juga disebut harus mendapat dukungan semua pihak terkait edukasi kekayaan intelektual.
Sebagai informasi, seminar itu menghadirkan sejumlah narasumber yaitu Menteri Hukum dan HAM RI, Menteri Dalam Negeri, Menteri Pertanian serta Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif. Selain itu, kegiatan tersebut juga dihadiri oleh sejumlah Gubernur wilayah Sumatera, termasuk seluruh Kepala Kantor dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI di wilayah Sumatera. [HA]
- Pastikan Kondisi Blok Tertib, Kakanwil Meurah Budiman Pantau CCTV Rutan Sigli
- Sekolah Kedinasan POLTEKIP dan POLTEKIM Kembali Dibuka, Ini Harapan Kemenkumham Aceh
- Binda dan Kemenkumham Sumut Gelar Vaksinasi di Rutan Kelas I Medan
- Inovasi Dirikan LKMS Mahirah Muamalah, Aminullah Usman Raih Digital Innovation Award 2022