Selasa, 11 Maret 2025
Beranda / Berita / Aceh / DLH Aceh Selatan Dorong Pemerintahan Desa Kelola Sampah Secara Mandiri

DLH Aceh Selatan Dorong Pemerintahan Desa Kelola Sampah Secara Mandiri

Senin, 10 Maret 2025 19:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Penanganan sampah tempat penampungan sementara di Aceh Selatan. [Foto: dok. DLHK Asel]


DIALEKSIS.COM | Tapaktuan - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Aceh Selatan terus mendorong pemerintahan desa di daerah tersebut untuk mengelola sampah secara mandiri, sehingga kapasitas sampah yang dibuang ke tempat pembuangan akhir bisa berkurang.

Kepala DLH Kabupaten Aceh Selatan, Teuku Masrizar mengatakan, pengelolaan sampah secara mandiri tersebut merupakan bagian dari tanggung jawab bersama dalam mengatasi persoalan sampah.

"Kami terus mendorong pemerintahan desa mengelola sampah secara mandiri dengan memilahnya terlebih dahulu sebelum dibuang di tempat pembuangan akhir sampah," kata Teuku Masrizar, Senin (10/3/2025) dari keterangan rilisnya.

Menurut dia, pengelolaan sampah tersebut juga dapat memberikan nilai tambah terhadap pendapatan desa. Seperti mengolah sampah organik menjadi pupuk kompos serta mendaur ulang sampah non-organik seperti plastik dan kertas.

"Pengelolaan ini bisa dimulai dari unit terkecil seperti rumah tangga. Pemerintahan desa bisa mengajak rumah tangga memilah sampah sebelum diserahkan kepada petugas sampah setempat," katanya.

Teuku Masrizar mengatakan pengelolaan sampah secara mandiri tersebut sejalan dengan surat edaran Bupati Aceh Selatan. Di mana dalam surat tersebut, Bupati Aceh Selatan mengajak seluruh elemen masyarakat ikut bersama-sama mengelola dan memilah sampah dari sumbernya.

"Pengelolaan sampah dari sumbernya ini merupakan poin penting. Ini bagaimana komitmen semua pihak untuk melaksanakan. Karena itu, kami terus mendorong pengelolaan sampah dilakukan dari sumbernya," katanya.

Selain itu, DLH Kabupaten Aceh Selatan juga terus mengampanyekan pengurangan sampah plastik. Kampanye ini untuk mewujudkan Kabupaten Aceh Selatan sebagai daerah ramah lingkungan.

"Pengurangan sampah plastik ini merupakan implementasi instruksi Bupati Aceh Selatan. Dalam instruksi tersebut, Bupati juga mengimbau pengurangan penggunaan plastik serta pemilahan mana yang bisa diolah dan yang menjadi sampah akhir," kata Teuku Masrizar. [*]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
ultah dialektis
bank Aceh
dpra
bank Aceh pelantikan
pers