Ditangkap KPK, Mantan Panglima GAM Izil Azhar Minta Maaf ke Warga Aceh
Font: Ukuran: - +
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Setelah ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mantan Panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM) Izil Azhar meminta maaf kepada masyarakat Aceh.
Permintaan maaf itu disampaikan Izil Azhar saat hendak dibawa ke rumah tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kavling C1 Gedung ACLC.
“Saya minta maaf,” kata Izil di gedung Merah Putih KPK, Rabu (25/1/2023).
Sebelumnya, KPK resmi menahan Izil Azhar selama 20 hari terhitung sejak 25 Januari hingga 5 Februari 2023. Izil ditahan setelah menjadi pelarian atau buron selama empat tahun lebih.
Sebelumnya diberitakan, Izil Azhar diciduk KPK dan Polda Aceh di Kota Banda Aceh pada Selasa (24/1/2023). Izil kemudian menjalani pemeriksaan kesehatan dan dibawa ke Jakarta untuk ditahan dan menjalani pemeriksaan.
Izil Azhar ditetapkan sebagai tersangka dugaan gratifikasi terkait proyek infrastruktur di Aceh sebesar Rp 32,4 milhar.
Sebagai orang kepercayaan eks Gubernur Aceh Irwandi Yusuf, Izin diduga menjadi perantara gratifikasi dari pihak Board of Management (BOM) PT Nindya Sejati Joint Operation, yaitu Heru Sulaksono dan Zainuddin Hamid.
Gratifikasi itu diberikan secara bertahap sejak 2008 hingga 2011.
“Lokasi penyerahan uang diantaranya di rumah kediaman tersangka Izil Azhar dan di jalan depan Masjid Raya Baiturrahman Kota Banda Aceh,” kata Wakil Ketua KPK, Johns Tanak.