kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Distanbun Aceh Rakor Bersama Kementan Bahas Peningkatan Luas Tanam

Distanbun Aceh Rakor Bersama Kementan Bahas Peningkatan Luas Tanam

Selasa, 01 Agustus 2023 18:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Nora

Rakor peningkatan luas tanam Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) Aceh bersama 23 kabupaten kota dengan Direktorat Jenderal Tanaman Pangan Kementan RI, Senin (31/7/2023) secara virtual. [Foto: Nora/Dialeksis]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - BMKG memprediksi adanya fenomena El Nino di semester II 2023 dengan level lemah -moderat dan IOD diprediksi katagori Positif hingga Oktober 2023.

Prakiraan kondisi curah hujan dibawah 100 mm/bulan dari BMKG diprediksi wilayah sentra tanaman padi akan mengalami penurunan curah hujan mulai dari bulan Juli sampai dengan Desember 2023.

Demikian disampaikan dalam rapat koordinasi peningkatan luas tanam Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) Aceh bersama 23 kabupaten kota dengan Direktorat Jenderal Tanaman Pangan Kementan RI, Senin (31/7/2023) secara virtual.


Kabid Tanaman Pangan Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) Aceh, Safrizal SP MPA menjelaskan, dalam Rakor tersebut membahas banyak hal berkaitan dengan peningkatan luas tanam yakni tanaman pangan.

Pertama, kata dia, Kementan meminta daerah untuk mengidentifikasi target luas tanam sampai tingkat kecamatan.

"Adapun target peningkatan luas tanam minimal 15% sebagai kompensasi penurunan produksi Januari - Agustus 2023," ujarnya saat diwawancarai Dialeksis.com, Selasa (1/8/2023).

Selanjutnya, Distanbun Provinsi Aceh diminta untuk berkoordinasi bersama 23 Kabupaten Kota untuk menetapkan lokasi 1.000 ha/kab peningkatan Indeks Pertanaman (IP) dan Perluasan Areal Tanam (PAT) serta dilengkapi dengan polygon yang terintegrasi dengan aplikasi e-Reporting.

Di samping itu juga, kata Safrizal, Kementan meminta Distanbun menyusun upaya pengamanan produksi dari serangan Organisme Pengganggu Tumbuhan (OPT) dan Dampak Perubahan Iklim (DPI) sebagai antisipasi terjadinya El-Nino.

Kemudian dalam hal pelaksanaan penanganan dampak El Nino perlu dilaporkan secara berjenjang, mulai dari petugas lapangan, tingkat kabupaten, provinsi dan pusat.

"Laporan meliputi pencapaian pelaksanaan kegiatan gerakan kejar tanam 1000 hektar, kejadian insidentil kekeringan/banjir/bencana alam, dan insidentil OPT," ucapnya.

Kata Safrizal, untuk laporan gerakan kejar tanam 1000 hektar dilaporkan 2 kali dalam sebulan, yaitu laporan tengah bulan I (TB 1) periode tanggal 1-15 dilaporkan tanggal 15 dan laporan tengah bulan II (TB II) periode tanggal 16 - 30/31, dilaporkan tanggal 30 atau 31.

"Laporan disampaikan oleh Tim Pengamanan Produksi Tanaman Pangan dari Dampak Perubahan Iklim Ekstrims/El Nino kepada Direktur Jenderal Tanaman Pangan Cq Direktorat Serealia. Sedangkan laporan insidentil OPT/DPI dilaporkan setiap ada kejadian insidentil," sebutnya. 

Keyword:


Editor :
Alfi Nora

riset-JSI
Komentar Anda