Diskusi Revisi UUPA, Jubir PA Sebut Wacana Pilkada Dikembalikan ke DPR Hanya Sebatas Wacana
Font: Ukuran: - +
Reporter : Akhyar
Jubir Partai Aceh, Nurzahri. [Foto: Ist]
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Saat pembahasan draft revisi Undang-Undang Pemerintah Aceh (UUPA), tim penyusun terus menyisir berbagai usulan dan masukan untuk menjawab polemik dari isu-isu krusial yang belakangan ini menjadi perdebatan.
Diantara usulan yang disampaikan, salah satunya mengenai usulan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) gubernur, bupati, walikota yang selama ini dilakukan secara langsung dikembalikan kepada DPRA/DPRK.
Meskipun beberapa usulan lain sudah disetujui, tetapi ada beberapa usulan seperti Pilkada dikembalikan ke DPRA/DPRK misalnya masih membutuhkan kajian-kajian yang lebih komprehensif dan juga mendengarkan pendapat-pendapat dari khalayak yang lebih luas lagi.
Begitulah ungkapan yang disampaikan Juru Bicara (Jubir) Partai Aceh Nurzahri saat menghadiri agenda pertemuan pembahasan draft revisi UUPA di Sabang, Rabu (14/12/2022) kemarin.
Secara terpisah, saat dihubungi kembali, Nurzahri menyatakan, perihal Pilkada dikembalikan kepada DPRA/DPRK hanyalah sekedar isu yang didiskusikan, belum menjadi keputusan. Masih perlu kajian dan pendapat publik.
“Dalam draft rencana revisi UUPA sendiri belum diubah, masih seperti pengaturan awal yakni pemilihan langsung,” ujar Nurzahri kepada reporter Dialeksis.com, Banda Aceh, Kamis (15/12/2022).
Saat ditanya mengenai reaksi peserta forum di Sabang kemarin ketika isu ini didiskusikan, Nurzahri melaporkan bahwa reaksi peserta masih cukup beragam.
“Karena masih sebatas diskusi dan wacana, reaksi kemarin masih cukup beragam,” pungkasnya.(Akh)
- Hasil Survei e-TRUST: Partai Aceh Peringkat Keempat, Parnas Mendominasi di Aceh
- Akademisi USK Evaluasi Partai Aceh, Ini Hasilnya
- Pengepungan Kantor Partai Aceh Dianggap Hal Biasa, Sumber: Orang Partai Cuma Terkejut Batin
- Kantor PA Ditetapkan Sebagai Objek Vital Pengamanan 4 Desember, Jubir PA: Sejak Kapan?