Diskominsa Aceh Teken PKS dengan Diskominfo Jabar, Kembangkan Potensi Daerah
Font: Ukuran: - +
Kepala Diskominsa Aceh Marwan Nusuf dan Kepala Diskominfo Jawa Barat Ika Mardiah menandatangani Perjanjian Kerja Sama, Kamis (25/5/2023). [Foto: Humas Diskominsa Aceh]
DIALEKSIS.COM | Aceh - Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Diskominsa) Aceh Marwan Nusuf dan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jawa Barat (Jabar) Ika Mardiah menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dalam rangka Pengembangan Potensi Daerah dan Peningkatan Pelayanan Publik di Gedung Jabar Command Center Komplek Perkantoran Gubernur Jawa Barat (Gedung Sate), Kamis (25/5/2023).
Penandatanganan PKS ini yang lebih teknis dan operasional dalam urusan Komunikasi, Informatika dan Statistik disaksikan oleh Staff Ahli Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda Jawa Barat Berli Hamdani Gelung Sakti yang mewakili Sekda Jawa Barat.
Tujuan dari PKS ini, yaitu kedua belah pihak sepakat untuk meningkatkan kualitas layanan publik, literasi digital dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik melalui pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK).
Ruang lingkup perjanjian ini terdiri dari pengembangan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang meliputi pemanfaatan dan pengembangan sistem elektronik pemerintah, pengembangan dan pengelolaan infrastruktur command centre, pusat data dan jaringan intra pemerintah, penguatan tata kelola dan manajemen TIK, manajemen keamanan informasi serta pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) TIK.
Untuk sektor penguatan literasi digital meliputi pemanfaatan berbagai media dan layanan digital pemerintah diseminasi, sosialisasi dan edukasi literasi digital, kolaborasi dan pengembangan literasi digital. Sementara lingkup dalam hal penerapan kebijakan Satu Data meliputi penguatan pengelolaan statistik sektoral dan geospasial, pengembangan dan pengelolaan tata kelola dan manajemen satu data dan pengembangan SDM.
Kepala Diskominsa Aceh Marwan Nusuf menyambut baik kerja sama yang disepakati ini. Baginya, perjanjian yang berlaku untuk jangka waktu 5 tahun ini bisa memberi dampak positif dan dirasakan manfaat oleh masyarakat di dua daerah tersebut.
"Bagi pemerintah Aceh kerjasama ini juga sebagai batu loncatan/best practice dalam mengejar ketertinggalan, menciptakan ekosistem data dan peta sehingga satu data dan satu peta Aceh dapat terwujud dalam waktu tidak terlalu lama. Kerjasama ini juga merupakan sebuah momentum bagi pemerintah aceh karena didukung penuh oleh program SKALA (Sinergi dan Kolaborasi untuk Akselerasi Layanan Dasar) kerja sama antara Pemerintah Indonesia dengan Pemerintah Australia," ujarnya.
Menurutnya ketiga aspek yang tertuang dalam ruang lingkup kerja sama bisa saling menopang untuk mempercepat transformasi digital nasional dan meningkatkan etika masyarakat yang berinteraksi di ruang digital atau dunia maya. [*]