Diskominsa Aceh Gelar Workshop Penilaian Manajemen dan Tata Kelola TIK
Font: Ukuran: - +
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Aceh menggelar Workshop Penilaian Manajemen dan Tata Kelola TIK Kabupaten Kota Melalui Pendampingan atau Piloting Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di Hotel The Pade Aceh Besar, Kamis (12/09/2019).
Dalam sambutan pembukaan acara, Kadiskominsa Marwan Nusuf menyampaikan, penerapan SPBE merupakan keniscayaan yang harus dilakukan oleh pemerintah. Tuntutan zaman mengisyaratkan bahwa sistem pemerintahan sekarang dituntut mengikuti perkembangan era terutama di zaman digital.
SPBE ini, lanjut Marwan, selaras dengan visi Pemerintah Aceh yaitu terwujudnya Aceh yang damai dan sejahtera melalui pemerintahan yang bersih, adil dan melayani.
"SPBE juga mewujudkan salah satu misi Pemerintah Aceh yaitu revitalisasi fungsi perencanaan daerah dengan prinsip evidence based planning yang efektif, efisien dan berkelanjutan," sebutnya.
Marwan mengungkap, guna mendukung pelaksanaan SPBE, Pemerintah Aceh telah mengeluarkan beberapa kebijakan seperti Peraturan Gubernur Aceh Nomor 67 tahun 2019 tentang Pengelolaan Teknologi, Informasi dan Komunikasi. Dalam peraturan ini, setiap aplikasi yang dibuat di lingkungan Pemerintah Aceh harus mendapat rekomendasi dari Diskominsa Aceh serta bisa berbagi pakai dan terintegrasi.
"Jika tidak ada rekomendasi, Tim Anggaran Pemerintah Aceh berhak menolak kalau ada pengadaan aplikasi di dinas-dinas pada tahun anggaran mendatang," ujarnya.
Ia berharap, Pemerintah Kabupaten dan Kota juga bisa mengeluarkan kebijakan senada sehingga SPBE bisa terintegrasi mulai dari Pemerintah Gampong sampai ke Pusat. (w/rd)