kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Diskominfo Langsa Serahkan Web Gampong

Diskominfo Langsa Serahkan Web Gampong

Rabu, 27 Maret 2019 22:30 WIB

Font: Ukuran: - +


Asisten III Bidang Adminitrasi Pembangunan Alfian mewakili Walikota Langsa dan Kabid Pelayanan Publik Diskominfo Langsa Reza Fahlevi, membuka acara penandatangani nota kesepakatan layanan internet/interanet dan penyerahan web gampong di Aula Sekdako, Selasa (26/3/2019).

DIALEKSIS.COM | Langsa - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Langsa bekerjasama dengan Pelabuhan Kuala Langsa dan Energi (PKLE) melakukan penyerahan web gampong (desa) kepada 66 gampong dalam wilayah Kota Langsa sekaligus menandatangani nota kesepakatan layanan internet/interanet di Aula Sekdako, Selasa (26/3/2019).        

Dalam laporannya, Kabid Pelayanan Publik Diskominfo, Reza Fahlevi, mengatakan, penandatangani nota kesepakatan layanan internet/interanet dan penyerahan web gampong dasar hukumnya sesuai UU  Nomor : 14/2008 tentang keterbukaan publik.         

Selain itu, untuk menindaklanjuti surat edaran gubernur Aceh  Nomor : 414.24/2423 tentang penerapan sistem informasi Gampong. "Kita terus memberikan keterbukaan informasi publik sesuai dengan amanah undang-undang, makanya, masyarakat jangan khawatir untuk mendapatkan informasi apa saja sesuai dengan aturan yang berlaku,"ujarnya. 

Tujuannya, untuk mengoptimalisasi pembangunan gampong yang akuntable, transpatansi dan berpihak pada masyarakat gampong di wilayah Pemko Langsa. Sehingga, masyarakat dapat terus mengakses melalui web yang telah kita sediakan.

Sementara Walikota Langsa, Usman Abdullah, SE yang diwakili Asisten III Bidang Adminitrasi Pembangunan, Alfian mengatakan, penandatangan nota kesepakatan layanan internet/interanet serta penyerahan web gampong bertujuan untuk mengoptimalisasi pembangunan gampong yang akuntable, transpatansi dan berpihak pada masyarakat gampong di wilayah Pemko Langsa.   

"Hal ini sejalan dengan adanya program baru di Kota Langsa menjadi kota smartcity (kota cerdas-red) sebagai bentuk untuk efesiensi, akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan dan informasi dalam penyelenggaraan pemerintahan.         

Dikatakan, dengan adanya program ini secara online semakin memudahkan pelayanan kepada masyarakat di zaman era milenial saat ini. Selain itu, mempermudah petugas di gampong terkait dalam melakukan monitoring keuangan dan juga bisa dilakukan pengawasan oleh masyarakat.         

"Saya apresiasi dan terimakasih kepada Kepala Diskominfo maupun PKLE yang telah mewujudkan program layanan internet/interanet dan web gampong untuk 66 gampong dalam wilayah Kota Langsa,"ujarnya.      

Diharapkan, kedepan Kota Langsa akan terus membenahi untuk menjadi kota yang berbasis digital dan akan terus berupaya mengikuti jejak kota-kota lain di Indonesian. (PD)

Keyword:


Editor :
Pondek

riset-JSI
Komentar Anda