Diskominfo Aceh: Keterbukaan Informasi Publik Sektor Pendidikan Sudah Meningkat
Font: Ukuran: - +
Reporter : Hakim
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Aceh Marwan Nusuf terima Serambi Award 2020. [Foto: Ist.]
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Keterbukaan informasi publik merupakan poin penting bagi terwujudnya akuntabilitas penyelenggaraan pelayanan publik, dimana tidak ada lagi 'sekat' penghalang masyarakat untuk mengetahui apa saja yang telah diperbuat oleh penyelenggara pelayanan publik.
Mewakili Kepala Dinas Kominfo dan Sandi Aceh, Zalsufran, S.T, M.Si, Kabid Pengelolaan Layanan Informasi Publik menyampaikan kepada Dialeksis.com, Rabu (7/4/2021) bahwa kondisi keterbukaan informasi publik di lembaga pendidikan sudah meningkat.
"Nanti akan terlihat saat pemberian penghargaan hasil Monev Komisi Informasi Aceh (KIA) di bulan Juli," kata Zalsufran.
"Ada beberapa kampus PPID nya sudah sangat baik. Juga ada sebagian perguruan tinggi masih harus didampingi dan masih perlu kerja keras untuk mendapat keterbukaan informasi publik yang baik," ucapnya.
Ia juga menegaskan bahwa PPID utama Provinsi Aceh siap mendampingi dan memperbaiki keterbukaan informasi publik di setiap lembaga.
"Kami berharap semua lembaga dan perguruan tinggi lainnya akan makin baik PPID nya sesuai standar UU No. 14 tahun 2008," pungkasnya. [UH]