Diskominfo Aceh Beberkan Kegunaan Penerapan Aplikasi Srikandi
Font: Ukuran: - +
Reporter : Naufal Habibi
Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Aceh, Marwan Nusuf. [Foto: Naufal Habibi/Dialeksis.com]
DIALEKSIS.COM | Aceh - Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Aceh, Marwan Nusuf mengatakan dengan hadirnya sistem SRIKANDI di tata birokrasi Pemerintahan Aceh dan kabupaten/kota dapat mempermudah tata kelola birokrasi Pemerintah yang lebih mudah dan cepat.
"Kalau semuanya sudah memakai sistem Srikandi itu maka lintasnya sudah mudah dan cepat," kata Marwan kepada Dialeksis.com, Rabu (17/5/2023).
Marwan Nusuf menambahkan bahwa penerapan sistem Srikandi sesuai dengan Peraturan Gubernur Aceh Nomor 67 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Teknologi Informasi Dan Komunikasi di Lingkungan Pemerintah Aceh. Dalam hal ini, sistem tersebut sudah terhubung dengan seluruh Satuan Kerja Pemerintah Aceh (SKPA).
"Dampaknya sangat jauh, contoh surat dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Aceh (DPKA) ke Diskominfo Aceh, jika hari ini diteken surat biasanya kan besok baru sampai ke sana. Kalau dengan sistem ini tidak. Begitu kita upload langsung terhubung dengan SKPA tersebut," ujarnya.
Marwan berharap kepada seluruh Satuan Kerja Pemerintah Aceh (SKPA) agar saling mendukung program ini, dan menfasilitasi penertiban sertifikat elektronik.
"Harapannya ke depan kita siap mendukung tanda tangan elektronik. Dan siap memfasilitasi penertiban sertifikat elektronik. Kalau ini tidak jalan, pastinya akan susah karena ini perlu tanda tangan elektronik," pungkasnya. [NH]