Dishub Kota Banda Aceh akan Terapkan Sistem Pembayaran Nontunai untuk Jukir di Tepi Jalan
Font: Ukuran: - +
Reporter : Sammy
Ilustrasi jukir. (Foto: detik)
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh akan menerapkan sistem pembayaran nontunai dengan menggunakan scan barcode dari pengendara kepada juru parkir (jukir) di tepi jalan.
Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Banda Aceh, Wahyudi menyebutkan saat ini sistem pembayaran nontunai sudah mulai diberlakukan di tiga kawasan, yaitu di salah satu kawasan di Jalan Ratu Safiatuddin, kemudian di Jalan T Nyak Makam di Bakso Paknu, dan terakhir di depan Canai Mamak di Simpang BPKP Lampineung.
"Kawasan itu sudah berlaku. Tinggal yang sedang kita jajaki sekarang itu untuk tepi jalan umum. Untuk sosialisasi sudah beberapa kali kita sampaikan, terutama untuk penerapan di Jalan Diponegoro dan Jalan Ratu Safiatuddin depan sovenir," ujar Wahyudi kepada dialeksis.com, Senin (19/6/2023).
Saat ini, kata Wahyudi Dishub Kota Banda Aceh sedang mempersiapkan kelengkapan alat seperti pemindai barcode agar bisa terintegrasikan dengan database dinas dimaksud.
Wahyudi menjelaskan, nantinya kesejahteraan jukir di lapangan diharapkan menjadi lebih terjamin, termasuk pendapatannya. Pihaknya juga telah melakukan pertemuan dengan Dishub Medan termasuk perusahaan pengelola parkir dimaksud.
"Kan harus ada alatnya. Kalau untuk tiga kawasan tadi kan sudah berjalan. Yang di tepi jalan umum aja ini yang mau kita laksanakan," demikian disampaikan Wahyudi. [sam]
- Sistem Pembayaran Non Tunai Rawan Dimanfaatkan Jukir Liar, Ini Penjelasan Kadishub Banda Aceh
- Marak Jukir Liar di Taman Tepi Kali Peunayong, Kadishub Kota Banda Aceh: Bantu Fotokan Biar Kita Tangkap
- Dishub Tegur Truk yang Bongkar Muat di Kota Banda Aceh
- Ditlantas Polda Metro Kaji Aturan Kepemilikan Garasi sebagai Syarat Perpanjangan STNK