Dishub Banda Aceh Lakukan Pengecekan Surat Kendaraan Angkutan Umum
Font: Ukuran: - +
Dishub Kota Banda Aceh melalui UPTD Terminal bersama PT. Jasa Raharja Aceh melakukan penertiban dan pengecekan kelengkapan surat terhadap kendaraan angkutan umum di Terminal L300 Lueng Bata. [Foto: dok. Dishub BNA]
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banda Aceh melalui UPTD Terminal bersama PT. Jasa Raharja Aceh melakukan penertiban dan pengecekan kelengkapan surat terhadap kendaraan angkutan umum di Terminal L300 Lueng Bata, Selasa (20/8/2024).
Kepala Dinas Perhubungan Kota Banda Aceh, Wahyudi melalui Kepala UPTD Terminal Dinas Perhubungan Kota Banda Aceh, Kurata Yusbadry mengatakan pengecekan tersebut untuk meningkatkan keamanan transportasi publik.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap kendaraan angkutan umum yang beroperasi di jalan raya dalam kondisi baik dan siap melayani penumpang dengan aman,” ujar Kurata.
Juga, memastikan bahwa seluruh kendaraan penumpang telah terdaftar dan memiliki jaminan perlindungan keselamatan.
Kurata menjelaskan, pengecekan yang dilakukan diantaranya pemeriksaan kelengkapan surat izin trayek kelayakan operasional dan kelengkapan surat-surat kendaraan serta kelayakan kendaraan bermotor umum (KBU).
“Tak hanya itu juga diberikan sosialisasi kepada para pengemudi mengenai pentingnya mematuhi aturan lalu lintas dan menjaga kondisi kendaraan agar tetap prima. Pemeriksaan kelengkapan surat jalan dan pemeriksaan iuran Jasa Raharja untuk menjamin asuransi penumpang apabila ada kecelakaan,” jelas Kurata
Dengan adanya kegiatan ini, Kurata berharap dapat memberikan pelayanan transportasi terhadap penumpang dengan baik, terjaminnya keselamatan penumpang dan supir kendaraan serta dapat meningkatnya penerimaan IWKBU (luran Wajib Kendaraan Bermotor Umum). [*]