Disegel Kodam, Pemprov Cek Status Lahan Gedung KONI
Font: Ukuran: - +
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Aceh masih memeriksa status lahan pembangunan gedung Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) yang disegel Kodam Iskandar Muda (IM).
"Saya masih mau memeriksa statusnya, sebenarnya itu milik siapa. Kemudian itu kan untuk memulai sebuah pekerjaan harus ada proses administrasi apakah sudah dibuat. Kita cek itu dulu baru bisa kita komentar harus seperti apa," kata Nova kepada wartawan di Rumoh Budaya di Banda Aceh, Sabtu (3/8/2019).
Menurut Nova, Pemprov Aceh menerima surat dari Kodam IM terkait status lahan tersebut sekitar lima bulan lalu. Namun belum ada tim yang dibentuk untuk membahas masalah tersebut.
Baca: Kodam IM Segel Gedung KONI Aceh
"Kita sedang mengecek ke BPN. Semua itu banyak, bukan itu saja (gedung KONI) ada Blang Padang, Kolam Renang, Anjong Mon Mata. Lagi dicek. Karena masih ada khilafiyah. Makanya harus kita cek dulu," jelas Nova.
Nova mengaku belum mengetahui siapa yang benar pemilik lahan tersebut. Status hukum terkait kepemilikan lahan hingga kini masih dicek.
"Solusinya tergantung status kepemilikannya, itu yang lagi diperiksa," imbuhnya.
Seperti diketahui, lokasi gedung KONI Aceh yang disegel terletak di Jalan H Dimurthala, Kuta Alam, Kota Banda Aceh, Aceh. Pada pintu gerbang seng tampak dipasang pita kuning (police line).
Menurut Kodam IM, proyek yang dibangun Pemerintah Aceh melalui Dinas Pemuda Olahraga (Dispora) Aceh tidak meminta izin terlebih dahulu kepada pihak Kodam IM selaku pemilik lahan. (red/dbs)