Disebut Sudah Pailit, Masyarakat Minta HGU PT DKS Dikembalikan
Font: Ukuran: - +
Reporter : Akhyar
Koordinator Aliansi Masyarakat Menggugat Keadilan, Tgk Mudawali. [Foto: ist]
DIALEKSIS.COM | Aceh Timur - Koordinator Aliansi Masyarakat Menggugat Keadilan Tgk Mudawali menegaskan bahwa PT Dwi Kencana Semesta (DKS) sudah pailit dari dulu.
Ungkapan itu dia sampaikan sambil memperlihatkan surat dokumen dari Kurator PT DKS dengan isi pemberitahuan jadwal lelang PT DKS.
Mudawali melanjutkan, ada beberapa hal yang membuatnya khawatir dengan pelelangan PT DKS kepada pihak lain. Diantaranya, dia khawatir keributan yang terjadi antara masyarakat dengan PT DKS saat ini akan terus berlanjut saat perusahaan tersebut diakuisisi oleh pihak lain.
“(Yang ikut pelelangan), takutnya nanti ributnya sama masyarakat. karena masyarakat di sini masih banyak yang mengetahui dimana lahan-lahan mereka yang dirampas dulu,” ujar Mudawali kepada reporter Dialeksis.com, Aceh Timur, Senin (14/11/2022).
Di samping itu, Mudawali juga mengaku penasaran, mengapa bisa HGU PT Bumi Flora masuk ke dalam aset PT DKS. Menurutnya, Setifikat HGU milik satu perusahaan tak mungkin dikasih begitu saja kepada perusahaan lain jika seandainya kedua perusahaan ini tak ada ikatan keluarga.
“Dan yang juga menjadi penasaran saya, pihak perusahaan adalah pihak yang berhutang. Yang diberikan jaminan adalah tanah negara. Bank sepengetahuan saya kan punya negara juga. Kok bisa punya negara digadaikan sama negara sendiri. Terus si pengambil modal bisa lepas tangan begitu saja,” ucap dia.
Sementara itu, Mudawali menyampaikan bahwa harapan masyarakat adalah HGU PT Bumi Flora dan PT DKS jangan diperpanjang lagi. Dia juga berharap agar HGU PT DKS yang sudah pailit dikembalikan kepada masyarakat supaya bisa dipergunakan untuk bercocok tanam. Karena lahan tersebut adalah lahan dimana masyarakat mencari nafkah terlebih dahulu.
“Jauh sebelum adanya Dwi Kencana Semesta dan Bumi Flora di situ, masyarakat sudah lebih dulu domisili di situ. Karena Desa Jambo Reuhat, itu sudah ada semenjak kesultanan Raja Idi, abad 18 sudah ada itu. Dan masih ada bukti-bukti sejarah yang bisa kita tunjukkan bangunan-bangunan zaman dulu masih ada,” pungkasnya.(Akh)