kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Disdukcapil Banda Aceh: Warga Bisa Miliki Identitas Kependudukan Digital

Disdukcapil Banda Aceh: Warga Bisa Miliki Identitas Kependudukan Digital

Senin, 16 Januari 2023 23:00 WIB

Font: Ukuran: - +

KTP Digital. [Foto: Esti Widiyana/detikJatim]


DIALEKSIS.COM | Aceh - Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banda Aceh Dra. Emila Sovayana, M.Si mengatakan saat ini warga Kota Banda Aceh bisa memiliki identitas kependudukan digital.

“Saat ini warga Kota Banda Aceh bisa memiliki identitas kependudukan digital milik Ditjen Dukcapil Kemendagri,” kata Emila, Senin (16/1/2023) di Kantornya.

Emila mengatakan identitas kependudukan digital ini merupakan informasi elektronik yang digunakan untuk merepresentasikan dokumen kependudukan dan data balikan dalam aplikasi digital melalui handphone yang menampilkan data pribadi sebagai identitas yang bersangkutan.

“Dalam aplikasi ini tersedia berbagai macam fitur terutama tentang identitas kependudukan seperti KTP Digital, Data Keluarga, Dokumen, Tanda Tangan Elektronik dan lain-lain,” kata Emila.

Sehingga, kata Emila, aplikasi tersebut dapat mempermudah layanan dokumen kependudukan kepada masyarakat, mempermudah verifikasi data diri tanpa harus membawa kartu fisik, mempermudah mengakses data keluarga serta mempermudah mengakses layanan publik.

Kata Emila, untuk memperoleh identitas kependudukan digital dapat diunduh melalui play store dengan nama aplikasi ‘identitas kependudukan digital’.

Emila menjelaskan untuk masyarakat yang mau memiliki identitas kependudukan digital tersebut dapat mendaftar dengan cara mendownload aplikasi identitas kependudukan digital di Play Store, mengisi data diri seperti NIK, email dan nomor handphone, kemudian pilih ambil foto untuk melakukan swafoto, pilih scan QR Code dan lakukan scan QR Code pada operator pelayanan identitas kependudukan digital yang ada di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Banda Aceh maupun di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Banda Aceh.

Lalu, lakukan aktivasi dengan cara mengakses link yang dikirimkan melalui email yang sudah didaftarkan dan setelah berhasil melakukan aktivasi buka kembali dan melakukan pergantian pin.

Emila berharap semoga masyarakat kota bisa segera menggunakan aplikasi ini untuk kemudahan dan kenyamanan di era digital ini.[DKB]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda