Disdikbud Bireuen Pastikan Tidak Ada Pemotongan Gaji Guru P3K
Font: Ukuran: - +
Reporter : Fajri Bugak
Kadis Disdikbud Bireuen Muslim M.Si memastikan tidak ada pemotongan uang gaji dari guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) atau P3K sebagaimana isu yang beredar yang ditulis oleh salah satu akun media sosial di Facebook. [Foto: For dialeksis.com]
DIALEKSIS.COM | Bireuen - Pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bireuen memastikan tidak ada pemotongan uang gaji dari guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) atau P3K sebagaimana isu yang beredar yang ditulis oleh salah satu akun media sosial di Facebook.
"Kita pastikan info di akun medsos tersebut hoax atau bohong tidak benar," kata Kadis Disdikbud Bireuen Muslim M.Si, kepada Dialeksis.com, Kamis (6/6/2024) di Bireuen.
Kata Muslim untuk saat ini gaji guru P3K jatah bulan Mei dan Juni belum dibayar oleh Pemerintah Kabupaten Bireuen.
Penyerahan SK tenaga P3K keluar 2 April 2024. Sedangkan Surat Perintah Melaksanakan Tugas (SPMS) bagi guru P3K keluar 2 Mei 2024.
"Saat ini sedang proses pencairan. InsyAllah cair bulan Juni. Gaji ditransfer langsung ke rekening masing-masing penerima," sebut Kadisdikbud Bireuen.
Untuk itu Muslim memastikan bahwa informasi pemotongan Gaji Guru P3K yang beredar tidak benar.
"Saya pastikan informasi di akun Medsos tersebut tidak benar," ungkap Kadisdikbud Bireuen. [faj]