Disdik Aceh Bayar TPG Triwulan III untuk 6.992 Guru
Font: Ukuran: - +
Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan, Muksalmina, S.Pd., M.Si, Selasa (5/12/2023) menyampaikan sebanyak 6.992 guru menerima pembayaran TPG triwulan III dengan total dana mencapai Rp. 82.777.225.900. [Foto: dok. Disdik Aceh]
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Dinas Pendidikan Aceh telah sukses membayar Tunjangan Profesi Guru (TPG) untuk triwulan III, demikian diumumkan oleh Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Drs. Alhudri, MM, melalui Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan, Muksalmina, S.Pd., M.Si, Selasa (5/12/2023).
"Ada sebanyak 6.992 guru menerima pembayaran TPG dengan total dana mencapai Rp. 82.777.225.900," kata Muksalmina.
Namun, ia menambahkan bahwa masih ada proses penyelesaian untuk 440 orang guru yang baru menerima Surat Keputusan Tunjangan Wajib (SK TW) triwulan III dengan total dana sebesar Rp. 3.806.345.600.
"Untuk triwulan IV, informasi dari Pusat baru saja diterima pada tanggal 4 Desember 2023. Dana sebesar Rp. 90.333.489.700 akan segera disalurkan kepada 7.710 guru yang Insya Allah akan dilakukan dalam waktu dekat.
Masih terdapat 858 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sudah mengajukan Surat Pernyataan tanggung jawab Mutlak (SPTJM) ke cabang dinas, namun SKTP (Surat Keputusan Tunjangan Profesi) mereka belum diterbitkan oleh Pusat.
Meskipun sebagian besar proses telah berjalan lancar, Muksalmina mengingatkan bahwa 7.710 guru masih harus menyelesaikan administrasi dengan cabang dinas, dan diharapkan untuk segera menyerahkan SPTJM mereka agar proses berjalan lebih cepat dan efisien.
"Bagi yang belum menyelesaikan administrasi di cabang dinas tolong segera diselesaikan," katanya.[DPA]