Dirreskrimsus Polda Aceh: Waspadai Penipuan dan Pemerasan Online
Font: Ukuran: - +
Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Pol. Winardy, S. H., S. I. K., M. Si. [Foto: Humas Polda Aceh]
DIALEKSIS.COM | Aceh - Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Pol. Winardy, S. H., S. I. K., M. Si, mengimbau jajarannya termasuk masyarakat agar mewaspadai dengan adanya penipuan online saat ini.
”Penipuan online modusnya dilakukan dengan menawarkan misalnya harga barang yang lebih murah dari harga market place, sehingga kita perlu mewaspadainya, agar tidak tertipu oleh kelompok-kelompok tertentu yang menawarkan harga barang murah secara online," sebut Dirreskrimsus saat memimpin apel pagi di halaman Mapolda Aceh, Kamis (30/3/2023).
Lebih lanjut, Dirreskrimsus juga mengimbau agar mewaspadai dengan munculnya kriminalitas pemerasan online.
Ia dalam arahannya mengajak lagi jajaran Polda Aceh untuk bijak dalam menggunakan media sosial.
"Hindari hal-hal yang dapat menurunkan citra Polri saat memposting sesuatu di media sosial," tegasnya.
Arahan dan informasi lainnya juga disampaikan Dirreskrimsus Polda Aceh dalam apel pagi tersebut, diantaranya terkait situasi Kamtibmas di Provinsi Aceh dalam bulan ramadan ini.
Apel pagi di Mapolda Aceh dihadiri Para PJU, Pamen, Pama, Bintara, Tamtama dan PNS Polda Aceh. [*]